Belasan gubuk warga Kajang dibongkar buruh PT. Lonsum, Sabtu (2/3/2019)
#

Belasan Gubuk Warga Kajang Dibongkar Buruh PT. Lonsum, Kemendagri Diminta Segera Lakukan Pengukuran

Sabtu, 02 Maret 2019 | 19:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Kericuhan kembali terjadi di lokasi tanah adat antara masyarakat dan PT. Lonsum. Aksi itu kembali pecah saat dilakukan pengusiran terhadap ratusan penggugat yang melakukan pendudukan di areal yang diklaim milik perusahaan tanaman karet itu, Sabtu (2/3/2019).

Petugas kepolisian yang berada di lokasi berupaya mengamankan situasi, namun belasan gubuk warga menjadi sasaran pembongkaran yang dilakukan sekitar 600 buruh perusahaan karet terbesar di Indonesia, berhasil dilaksanakan. Sedangkan para penggugat hanya bisa menyaksikan gubuk mereka dibongkar. 

pt-vale-indonesia

Menariknya, sebelum pembongkaran salah seorang penggugat bernama Amiruddin, berusaha bertahan di atas gubuknya yang dibangun sejak lima bulan lalu. 

Namun pria paruh baya yang juga Ketua Ranting Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Desa Tamatto, dipaksa turun dari gubuk panggungnya oleh sesama penggugat karena gubuk tersebut segera dibongkar oleh buruh PT.Lonsum.  Dikhawatirkan bila Amiruddin tetap bertahan, maka dapat memicu bentrokan kedua belah pihak. 

Aksi tarik menarik tak bisa dihindarkan, sejumlah penggugat berupaya menarik keluar Amiruddin setelah dibantu aparat kepolisian. “Saya tidak peduli apapun yang akan terjadi. Kalaupun harus mati, saya akan tetap bertahan di tempat ini, ” teriak Amiruddin dengan lantang.  

Mirisnya lagi, belasan emak-emak yang ikut dalam aksi pendudukan tersebut dan juga selaku penggugat, berteriak histeris dan menangis melihat pembongkaran itu. Merekapun meminta keadilan pemerintah terhadap nasib yang dialaminya. 

Humas PT. Lonsum, Rusli, mengatakan sebenarnya pihaknya telah melakukan upaya mediasi dan memberi batas waktu hingga 1 Maret 2019 kepada para penggugat untuk segera mengakhiri aksi pendudukan dan mengosongkan lokasi. Namun sampai batas waktu yang diberikan warga masih terus bertahan di lokasi.

“Sebenarnya PT.Lonsum sudah beritikad baik dan menerima hasil keputusan rapat di Kemendagri pada 6 Agustus tahun 2018. Kesepakatan saat itu pemerintah akan menurunkan tim kecil untuk meninjau lokasi HGU PT.Lonsum,” ungkap Rusli.

Ketua Ranting Agra Desa Tamatto Amiruddin, juga berharap tim kecil bentukan Kemendagri tersebut segera turun melakukan peninjauan di lokasi HGU PT.Lonsum agar konflik dapat segera betakhir. “Saya minta pemerintah segera menurunkan tim kecil untuk melakukan pengukuran HGU PT. Lonsum bisa,” pintanya.

Sementara itu, usai membongkar gubuk warga, para buruh PT.Lonsum langsung melakukan penanaman bibit karet di lokasi pendudukan yang berada di masyarakat Adat Kajang ini. 

Sekadar diketahui, aksi pendudukan seluas 30 hektare yang dilakukan warga adat Kajang ini sudah dilakukan sejak September 2018 lalu. Ini dilakukan karena mereka meyakini lahan yang dikuasai PT.London Sumatera merupakan tanah ulayat Adat Kajang.(*)