Akbar Faizal “Sentil Keras” Bawaslu Makassar

Selasa, 05 Maret 2019 | 19:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Calon legislatif (caleg) DPR RI petahana dari Partai NasDem, Akbar Faizal memberikan kritikan keras dalam bentuk sindiran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar. Hal ini menyusul pernyataan Ketua Bawaslu Makassar, Nursari secara terbuka bahwa Akbar Faizal akan dimintai klarifikasi pada hari ini, Selasa (5/3/2019).

Mendengar dan membaca melalui media, bahwa dirinya akan dimintai klarifikasi pada hari ini, Akbar mengaku hanya bisa terdiam.

pt-vale-indonesia

“Saya diam-diam saja. Saya tidak tahu mau jawab apa, karena saya baru dapat undangannya hari ini pas mau naik di sini (Lantai dua Hotel Swiss Bell Panakkukang),” kata Akbar pada kegiatan Obrolan Wakil Rakyat dengan tema menelaah laporan kinerja Akbar Faizal di Swiss Bell Hotel, Selasa (5/3/2019).

Dia mengatakan, Bawaslu sudah menyampaikan secara terbuka bahwa akan dimintai klarifikasi pada Selasa, namun undangannya baru saja disampaikan. Tidak hanya itu saja, dalam undangan tersebut juga tercantum bahwa jadwalnya pada hari Kamis, 7 Maret 2019.

“Di bawah tadi ketemu dengan orang dari Bawaslu bertanya, mana Pak Akbar Faizal? Kebetulan saya di belakangnya, (saya bilang), saya, tapi sudah diumumkan ke publik bahwa saya akan diperiksa pada hari ini Selasa,” tuturnya.

“Saya menghormati Bawaslu. Karena saya bagian yang membuat Undang-undangnya. Sebagai warga negara saya harus mengikuti aturannya. Sekalipun saya bertanya? Di mana keterkaitan saya yah? Katanya nama saya disebut dalam video dua orang yang lagi bercanda,” imbuhnya.

Dijelaskan pula, bahwa untuk pemanggilan terhadap anggota DPR RI, maka perlu persetujuan Presiden. Meski begitu, Akbar mengaku tetap akan hadir.

“Yang kedua adalah, harus memahami juga bahwa memanggil anggota DPR RI itu harus mendapatkan persetujuan dari Presiden. Dulunya harus sepengetahuan Badan Kehormatan, tapi itu sudah dihapuskan di MK dan sekarang mendapat persetujuan Presiden,” katanya.

“Jadi tidak gampang memanggil anggota DPR. Tapi sudahlah, Insya Allah saya akan datang juga. Tapi ini saya mau belajar bagaimana kita menegakkan hukum dan melihat permasalahan secara jernih,” demikian Akbar.(*)


BACA JUGA