Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali diundang Pengadilan Agama (PA) Bulukumba menjadi saksi pada kegiatan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor PA Bulukumba, Senin (11/3/2019)

Sukri Sappewali Saksikan Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Bulukumba

Senin, 11 Maret 2019 | 19:30 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali  diundang Pengadilan Agama (PA) Bulukumba menjadi saksi pada kegiatan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor PA Bulukumba, Senin (11/3/2019). Sebelumnya kegiatan ini juga dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba.

Kepala Pengadilan Agama Bulukumba, Marsono, mengapresiasi kehadiran Bupati dan undangan lainya, karena tanpa kehadiran serta dukungan lembaga pemerintah, kegiatan tersebut tidak akan berjalan sukses.

pt-vale-indonesia

Dikatakannya ada dua hal yang ingin dicapai pada pencanangan zona integritas yakni, terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkup Pengadilan Agama.

“Melalui pencanangan ini, kami dari segenap jajaran Pengadilan Agama Bulukumba berkomitmen untuk lebih berintegritas tinggi dalam melaksanakan visi dan misi pengadilan,” ujar Marsono.

Pencanangan ini, lanjut dia, merupakan bagian dari kesungguhan institusi PA Bulukumba, sebagai lembaga yang berkomitmen mencegah terjadinya korupsi disertai upaya untuk birokrasi bersih melayani.

Bupati AM Sukri Sappewali Sappewali mengapresiasi tekad jajaran Kantor Pengadilan Agama Bulukumba untuk melakukan perbaikan birokrasi melalui pencanangan zona integritas, baik bebas korupsi maupun menuju birokrasi bersih dan melayani.

“Dulu ada istilah kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah. Nah yang seperti ini harus dibalik, oleh karena masyarakat setiap saat bisa mengeluh dan komplain karena adanya birokrasi yang berbelit-belit,” ungkap Andi Sukri.

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah berusaha memangkas layanan birokrasi yang panjang, khususnya dalam urusan perizinan. Misalnya dari waktu satu bulan menjadi satu minggu, dari satu minggu menjadi satu hari saja.

Usai pencanangan, Bupati dua periode ini mengunjungi unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama. Sukri Sappewali, sempat berbincang dengan petugas maupun warga yang datang mengurus perkara.(*)


BACA JUGA