Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu, 5 September 2018/IST

Ini Tanggapan NA dan Soni Terkait Pengangkatan Bupati Tator Sebagai Plt Kadinkes

Rabu, 13 Maret 2019 | 17:18 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Mantan Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono ikut memberikan tanggapan terkait tindakan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae yang mengangkat dirinya sendiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan.

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini menyebutkan keputusan Nico itu sangat menyalahi aturan. Karena posisi kepala dinas harus dijabat pejabat struktural ASN. 

“Minimum satu level di bawah eselon IIA ataupun IIB, atau IIIA. Itu boleh, tapi tidak boleh bupati karena itu jabatan politik,” kata Soni saat dikonfirmasi. 

Soni menambahkan, kalaupun kewenangan kepala dinas diserahkan ke bupati, harus melalui peraturan bupati yang mengatur penarikan kewenangan dinas tersebut. “Itu boleh, tapi ini tidak umum, tidak wajar digunakan biasanya. Jarang terjadi,” bebernya.

Ia menyarankan, pemkab harus menarik Surat Perintah (SP) tersebut lalu menunjuk ulang Plt. Dikhawatirkan, jika SP tersebut diberlakukan, akan membuat rancu jalannya pemerintahan. 

“Masa sekda koordinasi ke kepala dinas yang juga bupati. Kan rancu. Kalau perlu sekda yang rangkap, gak apa-apa. Atau aparat yang lain,” ungkap mantan Penjabat Gubernur Sulsel itu.  

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah enggan berkomentar banyak menanggapi persoalan tersebut. Dia mengatakan, sebelum ada laporan atau pemberitahuan dari Bupati Tana Toraja terkait persoalan ini, dia tidak mau mengeluarkan statemen. 

“Kami tetap harus menjaga keharmonisan dan hubungan dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, terutama Bupati,” singkat Nurdin.(*)


BACA JUGA