Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae

Sekda dan BKD Beda Pendapat, Terkait Bupati Tator yang Rangkap Plt Kadinkes

Rabu, 13 Maret 2019 | 11:36 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR,GOSULSEL.COM – Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae menjadi topik pembicaraan hangat. Melalui pesan WA, beredar surat perintah dikeluarkan orang nomor satu di Bumi Lakipadada itu yang menuai kontroversi.

Surat yang ditandatangani Nico per tanggal 1 Maret 2019 itu berisi pengangkatan dirinya sendiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan. Nico menjabat sebagai Plt sejak 1 Maret 2019 melalui surat perintah bernomor 82040/BKPSDM/III/2019 ditandatangani sendiri.

pt-vale-indonesia

Surat tersebut pun ditembuskan kepada Ketua DPRD, Kepala OPD, dan kepada yang bersangkutan. Kebijakan yang diambil Nico itu menuai sorotan tajam.

Sekda Tana Toraja Samuel Tande Bura mengaku belum mengetahui soal pengangkatan Biringkanae menjadi Plt Kadis Kesehatan. Anehnya, SP tersebut tidak ditembuskan ke Sekda.

Padahal jabatan sekda adalah jabatan tertinggi dalam struktur pemerintahan. “Saya hanya tahu dari media sosial. Saya belum lihat fisiknya,” ungkapnya.

Namun, jika hal tersebut dianggap bersoal, kata Samuel, pihaknya siap meninjau ulang. “Kalau KASN bilang salah, ya kita siap ganti. Susah amat,” tuturnya.

Berbeda halnya dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tana Toraja, Joni Tonglo. Ia mengatakan jabatan ganda yang dirangkap oleh bupati adalah hal yang sah-sah saja. “Aturannya kan memperbolehkan,” tegasnya.

Ia bilang tidak masalah merangkap jabatan ganda oleh seorang kepala daerah. “Tidak ada salahnya kok. Tidak ada masalah jika Pak Bupati mau jadi kepala dinas. Daripada lowong,” tambahnya lagi.

Selain Dinas Kesehatan, jabatan yang saat ini masih lowong di pemkab Tana Toraja yakni dinas PUPR yang dijabat oleh istri Nicodemus, Rospita Napa Biringkanae. Rospita juga merupakan Kepala Dinas Pariwisata Tana Toraja. (*)


BACA JUGA