Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Bupati Adnan Optimis Dapat Pertahankan WTP
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (21/3/2019).
Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono. Ia mengatakan bahwa penyerahan tersebut yang kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya ada Kota Makassar dan Kabupaten Pinrang.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah sudah berupaya dan bersungguh-sungguh dengan keras sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan tersebut berdasarkan peraturan perundang -undangan, Pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan untuk diperiksa BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau tepatnya 31 Maret yang akan datang.
“Dan pada hari ini bapak/ibu telah menyerahkan berarti laporan keuangan daerah pada tahun 2018 sudah siap untuk diperiksa,” lanjutnya.
Selain Bupati Gowa, Bupati Bone, Sinjai, Bulukumba, Soppeng, Wali kota Pare-pare dan Palopo juga telah menyerahkan laporan keuangannya hari ini. “Jadi tim kami akan turunkan minggu depan atau hari Senin tanggal 25 Maret 2019, setiap tim terdiri dari 3 hingga 4 orang,” kata Kepala BPK.
Sementara itu, Bupati Adnan menyampaikan bahwa Laporan yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten merupakan persyaratan yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Selanjutnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang telah diserahkan.
“Olehnya itu, kita berharap laporan awal yang kita serahkan hari ini sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga kabupaten Gowa bisa kembali mempertahankan WTP yang merupakan predikat tertinggi dari BPK dimana penyajian data yang ada mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan sesuai fakta yang ada di lapangan,” harap Adnan.(*)