KPU Makassar Distribusi Kotak Suara Pakai Mobil Sampah
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pendistribusian kotak suara menggunakan mobil pengangkut sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sabtu (23/3/2019).
Mobil pengangkut sampah tanpa nomor polisi di bagian belakang itu, digunakan membawa kotak suara dari gudang logistik KPU Makassar menuju gudang logsitik di tiap kecamatan di Kota Makassar.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, penggunaan mobil sampah tersebut telah dikoordinasikan dengan seluruh pihak terkait.
“Ya, ini adalah bagian dari koordinasi distribusi kami,” ungkap Gunawan.
Mobil sampah Pemkot Makassar yang identik dengan nama mobil Tangkasaki itu, kata Gunawan, digunakan dalam kondisi bersih.
“Mobil tangkasa itu kami pakai dalam keadaan bersih. Selain bersih, juga dilapisi dengan plastik di bawahnya,” lanjutnya.
Mobil sampah tersebut digunakan sebagai langkah taktis KPU Makassar untuk mendistribusikan logistik Pemilu dengan cepat ke gudang-gudang di tiap kecamatan.
Selain mobil pengangkut sampah, KPU Makassar juga menggunakan kendaraan pengangkut lain milik pemerintah kota.(*)