21 Hari Jelang Pencoblosan, Distribusi dan Gudang Surat Suara di Sulsel Belum Rampung
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tersisa 21 hari lagi masyarakat Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar. Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legisltaif (Pileg) akan dilakukan secara serentak tanggal 17 April mendatang.
Menyambut hajatan besar ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara terus mematangkan persiapan. Seperti yang dilakukan KPU Sulsel dengan menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 Provinsi Sulsel di Maccora Ballroom Rinra Hotel, Makassar, Senin (25/3).
Ketua KPU Sulsel, Misnah Attas dalam pemaparannya menyebutkan berbagai kendala dan masalah yang ditemui pihaknya. Salah satunya persiapan penyimpanan atau gudang untuk kotak suara dan tempat rekapitulasi tingkat kecamatan.
“Laporan yang masuk ke kami masih ada 47 kecamatan yang tidak punya tempat penyimpanan dan rekapitulasi suara tingkat PPK.Ini karena kita butuh gudang yang lebih besar untuk menyimpan kotak suara sebelum dan sesudah pemilihan,” katanya.
Di Makassar, dua kecamatan yang belum memiliki gudang yaitu di Sangkarang dan Bontoala. Sisanya ada di beberapa kabupaten, seperti Bulukumba, Jeneponto, Palopo, Bone, Wajo dan Gowa.
Untuk itu, pihaknya meminta bantuan pemprov dan pemda kabupaten/kota agar bisa menfasilitasi tempat atau gudang. Termasuk peminjaman gedung pemerintah seperti kantor camat untuk rekapitulasi tingkat PPK.
Tak hanya itu, masalah anggaran rekapitulasi tingkat kecamatan hingga kini belum cair dari KPU RI. Sebagai langkah antisipasi, KPU Sulsel juga meminta pemda agar bisa memfasilitasi makan-minum selama 10 hari proses rekapitulasi tingkat kecamatan. “Jadi kami tidak minta uang, cuma minta fasilitasi makan-minum,” sebut Misnah.
Distribusi surat suara, secara keseluruhan sudah mencapai 90 persen. Mulai dari surat suara DPRD kabupaten/kota, terisa Kota Makassar yang masih melakukan penyortiran dikarenakan pengiriman dari percetakan yang memang terlambat.
Demikian pun dengan surat suara DPRD provinsi yang terbagi menjadi 11 daerah pemilihan (Dapil). Dapil 1 dan 2 yang ada di Kota Makassar masih dalam tahap penyortiran, sementara daerah lainnya sudah siap didistribusikan ke PPK.
Untuk surat suara DPR RI, proses distribusi di Dapil 2 sudah 96 persen, Dapil 3 99 persen dan Dapil 3 baru 61 persen. Sementara untuk surat suara DPD RI dan Pilpres, baru Enrekang, Maros dan Gowa yang sudah melakukan penyortiran.
Terkait daftar pemilih tetap (DPT) KPU Sulsel sendiri telah menetapkan sebanyak 6.159.375 jiwa. Ini sudah termasuk DPT perubahan, di mana ada pemilih yang keluar dari Sulsel sebesar 22.153 jiwa dan yang masuk sebanyak 17.126 jiwa.(*)