DPRD Kabupaten Gowa, menerima rombongan legislator DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/3/2019)

Belajar Tips Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Kota Mojokerto Berkunjung Ke Gowa

Rabu, 27 Maret 2019 | 13:00 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (27/3/2019).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Gowa tersebut diterima oleh, Baharuddin dari Fraksi Partai Golkar dan Agus Salim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

pt-vale-indonesia

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik mengatakan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Gowa untuk mencari referensi terkait Pelayanan publik dan sistem pelayana perizinan.

Menurut Junaedi Malik alasannya memilih Gowa sebagai tempat kunjungan karena keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gowa meraih penghargaan dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

“Kedatangan kami untuk studi banding teraki pelayanan publik dan sistem perizinan. Karena kita tahu bahwa Kabupaten Gowa ini pernah meraih penghergaan pelayanan publik melalui DPM PTSP dan ini kami ingin tahu kiat-kiat pencapaian tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP), Ary Syafardini mengatakan bahwa ada beberapa langkah yang dilakukan dalam penataan dan optimalisasi tata kelola perizinan untuk pelayanan publik yang baik.

Beberapa langka yang dilakukan oleh DPM PTSP Kabupaten Gowa adalah penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi izin mendirikan mendirikan bangunan dan pajak reklame.

“Kami juga melakukan SOP masing-masing jenis layanan perizinan, melakukan penyelenggaraan pelayanan terintegrasi melalui OSS (Online Singel Submission), menggratiskan pelayanan perizinan dan kemudahan pelayanan perizinan online melalui web site DPM PTSP dan OSS,” tambahnya.(*)


BACA JUGA