Kepala Bidang Pajak Hotel dan Hiburan Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu

Bapenda Makassar Target Realisasi Penerimaan Pajak Hotel Rp 135 Miliar Tahun 2019

Kamis, 28 Maret 2019 | 19:41 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan sebesar Rp135 miliar di tahun 2019. Target ini mengalami peningkatan Rp5 miliar di tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pajak Hotel dan Hiburan Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu usai menggelar acara sosialisasi kepatuhan wajib pajak khusus pajak Hotel di Hotel Asyra, Jl Maipa Makassar, Kamis (28/3/2019).

pt-vale-indonesia

“Tahun ini kami menargetkan Rp135 miliar, tahun lalu itu sebesar Rp130 miliar. Artinya, target kita mengalami peningkatan sebesar Rp5 miliar,” jelasnya.

Ambar menyebut, untuk realisasi penerimaan di triwulan I kurang lebih sebesar Rp20 miliar. Pencapaian tersebut masih sama apabila dibandingkan dengan tanggal dan bulan yang sama pada tahun 2018 lalu.

“Realisasi terakhir ada di angka 20an milyar lebih, untuk peningkatannya masih sama dengan tahun lalu,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, untuk menggenjot penerimaan pajak termasuk pajak hotel dan hiburan, Bapenda Makassar gencar melakukan sosialisasi. Di mana dalam sosialisasi tersebut berisi penyampaian ke wajib pajak tentang kepatuhannya dalam pembayaran dan pemungutan pajak.

“ini berdasarkan pada tri darma perpajakan bahwa seluruh wajib pajak harus terdaftar, seluruh objek pajak dikenakan pajak, pembayaran pajak tepat waktu dan tepat jumlah,” jelasnya.

Tak hanya itu, forum sosialisasi juga bertujuan sebagai ajang silaturahim antara Bapenda Makassar dengan wajib pajak serta mendengar apa saja yang menjadi keluhan para wajib pajak.

“Saya pun sebagai pejabat baru menjadi kepala bidang pajak hotel di Makassar perlu bertemu langsung dengan wajib pajak saya butuh input terkait performa pelayanan publik di bidang kami yakni bidang pajak hotel,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA