Ketua Bawaslu Makassar, Nursani
#

Baru 6 Parpol Serahkan Daftar Saksi TPS ke Bawaslu Makassar

Senin, 01 April 2019 | 19:15 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dari 16 partai peserta Pemilu di Kota Makassar, baru sebanyak enam Parpol yang menyerahkan daftar nama saksi ke Bawaslu Makassar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, Senin (1/4/2019).

Dia mengaku pihaknya terus berupaya mendorong kepada seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk segera menyerahkan daftar saksi yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

pt-vale-indonesia

“Baru 6 parpol yang menyerahkan saksi TPS, yakni NasDem, PKB, Garuda, PKPI, Hanura, dan Demokrat. 10 parpol lainnya masih belum. Memang tidak ada ancaman sanksi bagi parpol untuk menyerahkan saksi TPS. Tetapi ini sangat penting agar kami bisa memberikan penjelasan minimal mereka tahu aturan di TPS,” paparnya.

Sementara 10 parpol lainnya belum menyerahkan daftar saksi TPS. Ia mengaku Bawaslu Makassar menunggu hingga tanggal 10 April untuk parpol menyerahkan daftar saksi TPS.

Nursari menjelaskan nantinya pelatihan saksi TPS tersebut akan digelar secara bergelombang karena jumlahnya yang sangat banyak. Sementara itu, terkait dibolehkannya penggunaan identitas lain, seperti Surat Keterangan (Suket), paspor selain e-KTP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menggunakan hak pilih , Nursari mengaku pihaknya akan benar-benar mengawasi hal tersebut.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Disdukcapil Makassar agar tidak ada Suket ataupun identitas kependudukan lain yang dipalsukan,” tegasnya.

Nursari menambahkan saat ini yang menjadi fokus Bawaslu Makassar adalah mengawasi hak warga negara agar bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.(*)


BACA JUGA