Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan penandatanganan komitmen Kecamatan Somba Opu menuju Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 2020 mendatang, Selasa (9/4/2019)

Indra Wahyudi Optimis Jadikan Somba Opu Sebagai Contoh Kecamatan STBM di Gowa

Selasa, 09 April 2019 | 19:26 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Camat Somba Opu, Indra Wahyudi Yusuf, optimis menjadikan Kecamatan Somba Opu sebagai percontohan Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Gowa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Indra Wahyudi Yusuf saat menerima kunjungan kerja Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni beserta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Selasa (9/4/2019).

pt-vale-indonesia

Komitmen tersebut ditandai dengan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan penandatanganan komitmen Kecamatan Somba Opu menuju Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 2020 mendatang.

Camat Somba Opu Indra Wahyudi Yusuf mengungkapkan, program Menuju Kecamatan STBM ini mendapat dukungan penuh dari lapisan masyarakat dan seluruh lurah lingkup Kecamatan Somba Opu. 

Dalam penandatanganan deklarasi tersebut, seluruh pihak berjanji tidak akan melakukan buang air sembarangan termasuk tidak membiarkan orang lain melakukannya dan menjaga tanggung jawab untuk tidak buang air sembarangan. 

“Kami bersama masyarakat akan siap menjadi contoh bagi siapapun dan menjadi pionir sebagai kecamatan STBM,” tegas Indra Wahyudi Yusuf.

Lanjutnya, dalam menerapkan program tersebut, masyarakat diminta untuk memperhatikan lima pilar pendukung. Pertama, jangan buang air besar sembarangan, yang mana masyarakat khususnya di Kecamatan Somba Opu harus memiliki MCK di kediaman masing-masing. 

Kedua, membiasakan diri mencuci tangan pakai sabun. Ketiga, masyarakat juga harus membiasakan diri mengolah air minum sebelum dikonsumsi. 

“Air yang akan diminum itu sebelumnya harus diolah dulu. Misalnya direbus, disaring atau lainnya. Karena air yang tidak diolah mengandung banyak bakteri yang dapat menganggu kesehatan kita,” lanjutanya. 

Sementara pada pada pilar keempat, tambah Indra Wahyudi Yusuf, yaitu memisahkan sampah di lingkungan rumah tangga dan pilar kelima yaitu mengolah limbah cair di tingkat rumah tangga.(*)


BACA JUGA