Tertibkan Balap Liar, Polres Gowa Amankan 18 Kendaraan Roda Dua

Selasa, 07 Mei 2019 | 15:03 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Sebanyak 18 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Polres Kabupaten Gowa di arena balap liar di Jl. Poros Malino Kec. Somba Opu tersebut, Selasa (7/6/2019).

Kasat Sabhara Akp Al Habsi mengatakan bahwa penertiban merupakan bagian dari operasi cipta kondisi dengan sasaran aksi balap liar terus digalakkan jajaran Polres Gowa, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah di wilayah Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Akp Al Habsi juga menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan di Jl. Poros Malino tersebut, didasari atas adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa sangat resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.

“Pasca terima aduan dari masyarakat, subuh tadi kami langsung menyisir lokasi dan berhasil membubarkan aksi balap liar tersebut dan mengamankan 18 unit sepeda motor berbagai merk yang berada disana,” terang Akp Al Habsi.

Dari informasi yang dihimpun, para pelaku balap liar ini masing-masing pemuda yang berasal dari berbagai wilayah, diantaranya Galesong, Takalar, Pallangga, dan Jl. Syech Yusuf.

“Jadi, saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku balap liar tidak dapat menunjukkan surat berkendara dan atribut berkendaranya, sehingga ke-18 unit sepeda motor tersebut kami amankan ke kantor Polres Gowa, untuk segera ditindaklanjuti,” kata Kasat Sabhara.

Adapun masing-masing sepeda motor yang kini diamankan di Polres Gowa diantaranya, 4 unit Kawasaki Ninja, 2 unit Suzuki Satria, 4 unit Honda Matic, Suzuki Thunder 1 unit, Yamaha Matic 5 unit, serta Yamaha FIX SR 2 unit.(*)


BACA JUGA