Wacana Hak Angket Terkait SK Mutasi, DPRD Sulsel Segera Rapat Pimpinan

Kamis, 09 Mei 2019 | 13:57 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – DPRD Provinsi Sulsel menghembuskan wacana hak angket berkaitan SK mutasi yang dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

SK mutasi di lingkup Pemerintah Provinsi itu ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman.

Berawal saat Fraksi Golkar mengusulkan hak angket di rapat paripurna, Rabu (8/5/2019) kemudian disusul oleh Fraksi NasDem.

Pada paripurna itu hujan interupsi, legislator secara bergantian menanyakan dan menyangkan ulah NA-ASS.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sulsel, HM Roem mengaku segera menjadwalkan rapat pimpinan, termasuk para legislator yang menyampaikan interupsi.

“Kami rapatkan dulu di pimpinan, yang tadi semua interupsi itu akan dilibatkan, apa langkah selanjutnya,” kata Roem.

Dia mengatakan, dalam rapat itu akan membahas secara detil berkaitan sikap DPRD. Termasuk membahas secara detil masalah pemerintah provinsi .

“Masalah yang mana mau diangketkan, seperti itu karena harus jelas,” tegasnya.(*)


BACA JUGA