Andi Muhammad Irfan AB dari fraksi PAN saat menggelar buka puasa bersama warga, sekaligus silaturahmi dan temu konstituen di kediamannya di Perumahan Regency, Maros, Jumat (24/5/2019)
#

Terkait Pilkada Maros, Irfan AB: Tunggu Perintah Partai

Sabtu, 25 Mei 2019 | 15:33 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Perhelatan pilkada di Maros sudah ramai dibicarakan masyarakat, baik itu di warkop usai tarawih, tempat buka puasa bersama dan tempat keramaian lainnya.

Seperti halnya di rumah kediaman anggota DPRD Provinsi, Andi Muhammad Irfan AB dari fraksi PAN saat menggelar buka puasa bersama warga, sekaligus silaturahmi dan temu konstituen di kediamannya di Perumahan Regency, Maros, Jumat (24/5/2019).

pt-vale-indonesia

Menurut Irfan AB, saat dimintai tanggapannya terkait dirinya jika diminta untuk maju pada pilkada yang akan di gelar di Maros, ia mengaku pada prinsipnya dirinya mengalir saja, dalam artian tergantung  partai.

“Bilamana partai memerintahkan saya, maka kita harus jalankan perintah. Tapi itu kan ada mekanisme yang akan dilalui oleh partai. Jadi calon yang mendaftar di PAN tentunya akan ada mekanisme survey dan penetapan hingga diusulkan ke DPP”, katanya.

Anggota DPRD Provinsi yang terpilih kembali duduk di parlemen ini menilai kader PAN Maros, AS Chaidir Syam juga merupakan calon potensial.

Tapi, intinya kata peraih suara 36.212 di dapil enam, Maros, Pangkep, Barru dan Pare Pare ini mengatakan, siapapun yang diusung oleh PAN, apakah itu saya ataupun calon lain, harus memenangkan pertarungan di Maros, jangan sampai PAN mengalami kemunduran. Karena kekuasaan itu sangat penting, di mana kita bisa melakukan banyak hal untuk memperbaiki nasib dan kesejahteraan rakyat.

“Jadi PAN harus mampu menetapkan calonnya yang terbaik, siapapun calonnya, yang penting mampu tampil bertarung dengan baik pada pilkada Maros 2020 mendatang. Baik saya maupun calon yang lainnya, kalau ada”, guyonnya.

Untuk diketahui, dalam Pileg 2019, perolehan suara Irfan AB untuk Kabupaten Maros sendiri, jumlah suara yang diperoleh sebanyak 32.415 suara, sementara suara dari Kabupaten Pangkep, Barru dan Pare Pare hanya kisaran 3.797-an.(*)


BACA JUGA