Pemkab Gowa Akan SK-kan Seluruh Imam Desa dan Imam Dusun

Jumat, 07 Juni 2019 | 20:49 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan memberikan SK kepada seluruh Imam Desa maupun Imam Dusun yang ada di Kabupaten Gowa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL saat membawakan sambutan di sela-sela acara Open House yang digelar di Rumah Jabatannya, Jumat (7/6/2019).

pt-vale-indonesia

“Para imam baik Imam Desa maupun Imam Dusun akan di-SK-kan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. Akan kita seleksi ulang dan yang sudah ada akan kita panggil kembali,” ujar Bupati Adnan.

Selain di-SK-kan, Bupati Adnan juga mengungkapkan akan mengutus sebanyak dua (2) imam setiap desa atau kelurahan untuk dicetak sebagai pendakwah dan penghafal.

“Tahun ini melalui anggaran kelurahan sebesar Rp712 juta per kelurahan, kita akan mengirim 2 orang perdesa/kelurahan untuk di cetak sebagai pendakwah dan hafidz. Ini akan kita sinergikan dengan rumah-rumah hafidz yang ada di Gowa,” lanjutnya. 

Olehnya itu, Adnan berharap dengan adanya program tersebut, ke depan semua desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Gowa memiliki pendakwah dan iman penghafal Al-Qur’an.

“Kita berharap para imam ke depan bisa menghafal Al-Qur’an. Setiap desa akan mengirim orang satu pendakwah satu penghafal yang bertujuan agar masjid-masjid yang ada di Kabupaten Gowa akan diimami oleh penghafal Al-Qur’an,” harapnya.

Sekedar diketahui bahwa dari lima (5)  program prioritas Pemerintah Kabupaten di tahun 2019 ini, salah satunya adalah program pembangunan di bidang keagamaan.(*)


BACA JUGA