Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo

Akhiri Kisruh, None Lantik 40 Kepala Sekolah SMA dan SMK

Senin, 10 Juni 2019 | 18:34 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kisruh perebutan posisi kepala SMA/SMK di Sulsel akan berakhir besok, Selasa (11/6), Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo, akan melantik 40 kepala SMA/SMK di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. 

None, sapaan Irman Yasin Limpo, mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur nomor 821.29-165 tertanggal 24 Mei 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala UPT SMA/SMK.

pt-vale-indonesia

“Besok kita lantik kepsek yang ada SK Gubernur. Dan mulai besok tidak ada lagi kepsek yang tidak melaksanakan tugas,” tegas None, Senin (10/6/2019).

Ia menegaskan, kalau ada yang tidak melaksanakan tugas, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Tidak boleh ada lagi kepsek yang menyatakan tidak mau meninggalkan posisinya atau menunggu arahan. 

“Selama ini, ada kepsek yang tidak mau bergeser. Besok tidak ada lagi. Sebelumnya, salah satu alasan tidak mau bergeser karena belum dilantik. Makanya kita lantik,” jelasnya. 

Menurut None, domain pembuatan SK murni dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dinas Pendidikan hanya menilai kinerja untuk memberi pertimbangan ke BKD. 

“Selaku pejabat struktural yang ditugasbantukan, kepsek diangkat dan diberhentikan melalui mekanisme kepegawaian di BKD,” jelasnya. 

Soal SK 72 kepsek yang disebut ganda, None menegaskan, hal itu sebenarnya tidak terjadi. Hanya, ada SK yang menetapkan tugas bagi kepsek yang baru. 

Terkait ijazah, juga tidak ada masalah. Apabila karena sesuatu dan lain hal kepsek tidak bisa menandatangani, maka kepala dinas bisa menandatangani ijazah siswa atau SKHU. 

“Tidak mungkin gara-gara kepsek, ada ijazah yang tidak ditandatangani,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA