BBPJN Janji Bulan Juli MRR Sudah Dioperasikan
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Proyek jalan Middle Ring Road (MRR) yang menghubungkan Jalan Urip Sumoharjo dengan Jalan Leimena dipastikan beroperasi bulan Juli mendatang. Perampungan sementara dilakukan oleh kontraktor PT Sumber Sari Cipta Marga.
Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar Miftachul Munir mengatakan rencana pengoperasian jalan sepanjang 1,2 Km ini sudah molor setengah tahun. Ada berbagai kendala yang disebutkan sehingga terjadi penundaan.
“Terus terang bukan kesengajaan kami, ada masalah internal di kontraknya ada juga masalah eksternal mulai dari lahan dan banjir. Kondisi tanahnya juga kan beda. Istilahnya tidak bisa kita timbun langsung kita bikin pengerasan karena ada konsolidasinya,” kata Munir usai menemui Gubernur Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (19/6/2019).
Saat ini proses pengerjaan sisa menyelesaikan ujung jalan yang berada di dekat Jl Leimena dan Urip Sumoharjo. Khusus pembangunan jembatan Sungai Tello II, kata Munir sudah rampung dan bisa dilalui.
“MRR sendiri sebenarnya bisa dipakai , cuman hasil konsultasi dengan polisi. Kita takutnya kalau dibuka itu masih belum layak dari sisi safetynya, takutnya kalau ada kecelakaan tkita yang di komplain sama masyarakat. Kalau Juni ini rampung, Juli sudah kita pakai” jelasnya.
Untuk pengoperasian, BBPJN sementara melakukan konsultasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel terkait rekayasa lalu linga yang ada di Urip Sumoharjo. Termasuk rencana memindahkan u-turn yang ada di ujung MRR.
Terkait kelanjutan pembangunan MRT yang akan terhubung sampai Jl Sultan Alauddin sepanjang 7 Km lebih, Munir menyebutkan masih menunggu kepastian pembebasan lahan dari Pemerintah Kota Makassar.
“MRR kan kontrak tahap pertamanya 3 kilometer, cuma karena lahannya bermasalah. Itu kemudian kita optimasi sampai lemena. Untuk sementara 1.2 km itu yang bisa kita fungsionalisasikan. Kalau pemkot makssar bisa selesai pembebasan lahan sampai Alauddin kita bisa lanjutkan,” sebutnya.
Seperti diketahui MRR dibagi dalam dua tahap, yakni tahap I sepanjang 3,05 km dimulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar hingga Jalan Borong Raya. Sementara tahap kedua panjangnya mencapai 4,04 km dimulai dari Jalan Borong Raya hingga Jalan Sultan Alauddin Makassar. (*)