Tujuh OPD Masuk Zona Merah Versi Inspektorat dan KPK

Kamis, 20 Juni 2019 | 11:40 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pelaksana tugas Inspektur Sulsel Salim mengatakan, pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap Biro Umum dan Pemerintahan. Bahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diserahkan ke tangan Gubernur Sulsel untuk ditindaklanjuti. 

Selain Biro Umum, enam OPD lain yang masuk rekomendasi KPK juga sedang menjalani audit. Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretaris Dewan dan tiga dinas lingkup PU, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan dan Pertanahan.

pt-vale-indonesia

Katanya, materi audit diutamakan pengelolaan keuangan, khususnya penggunaan biaya perjalanan dinas. 

“Jadi kita saat ini memeriksa dan nanti hasilnya untuk peruntukan KPK. Kita saat ini bergerak diseputaran perjalanan dinas dari enam OPD ini, setelah itu kita bergerak menyasar kegiatan tufoksi lainnya,” jelas Salim dihubungi kemarin.

Selain satu biro dan enam dinas, ternyata terdapat dua kabupaten yang juga masuk daftar catatan KPK. Yakni Kabupaten Soppeng dan Wajo.

“Yang perhatian KPK hanya itu. Yang lain dua kabupaten yakni Soppeng dan Wajo,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA