Kasatker PJSA BBWSPJ Kementerian PUPR RI, Muhammad Saleh Talib, ST, MT didampingi PPK Pengendalian Sedimentasi Bawakaraeng, Jalal memaparkan tentang pembangunan Konsolidation DAM di Sungai Jeneberang, di ruang kerjanya, Senin (25/6/2019)

Bangun Dua Konsolidation DAM, BBWSPJ Sediakan Anggaran Rp53 Miliar

Selasa, 25 Juni 2019 | 12:10 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Ditjen SDA Kementerian PUPR RI kembali menambah bangunan pengendali sedimen eks longsoran Gunung Bawakaraeng di Sungai Jeneberang.

Tahun ini, sedikitnya ada dua unit Konsolidation DAM (KD) yang akan dibangun. Anggaran pembangunannya cukup besar. Nilainya Rp53 miliar. 

pt-vale-indonesia

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJSA Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan  Jeneberang, Muhammad Saleh Talib mengungkapkan, penambahan dua KD baru itu sebagai upaya menjaga kelangsungan Bendungan Bili-Bili. KD baru ini nantinya akan mereduksi laju sedimen yang mengalir dari kaldera Gunung Bawakaraeng masuk ke bendungan. 

“Tahun ini, kita programkan pembangunan dua unit Konsolidation DAM di Jeneberang. Sudah ada anggaran Rp53 miliar bantuan SBSN untuk biaya pembangunannya,” ujar dia di ruang kerjanya, Senin (25/6/2019).

Proyek pembangunan dua KD itu, kata dia akan dilaksanakan secara multiyears. Di mana tahap awal pembangunan dimulai tahun 2019 ini. Targetnya selesai 2020. “Jika melihat kondisi sedimen di kaldera saat ini. Idealnya, kita masih butuh sekitar 17 unit bangunan pengendali,” sebutnya. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengendalian Sedimentasi Bawakaraeng, Jalal menambahkan, dua unit Konsolidation DAM yang akan dibangun itu yaitu KD 1.1 dan KD 1.2. Titik lokasi pembangunan berada di atas Jembatan Merah Daraha, Kecamatan Tinggimoncong. “Letaknya persis di bawah kaldera Gunung Bawakaraeng,” katanya. 

Terpisah, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Supardji mengatakan upaya pengendalian sedimentasi longsoran Gunung Bawakaraeng di Sungai Jeneberang akan terus berjalan. Hal ini untuk mencegah Waduk Bili-Bili dari pendangkalan. 

Keberadaan bangunan pengendali sedimen selama ini pun, kata dia, cukup membantu memperlambat laju material dari Bawakaraeng masuk ke bendungan. Supardji juga berharap, dukungan pemerintah terkait dalam menjaga kelangsungan fungsi Waduk Bili-Bili.

Salah satunya dengan tidak memberikan izin penambangan di Sungai Jeneberang khususnya di lokasi dekat bangunan pengendali sedimen. “Sebab dampaknya akan merusak stabilitas bangunan pengendali. Ada beberapa sandpocket yang kita bangun sekarang rusak dan tidak berfungsi akibat dampak penambangan,” tutupnya.(*)


BACA JUGA