Dihadang Hak Angket dan Pergantian Legislator, Gubernur Optimis APBD Selesai Tepat Waktu
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sudah mulai dilakukan bulan Juli ini. Jika tak ada halangan, rencananya 11 Juli mendatang Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah akan menyerahkan draf KUA-PPAS ke DPRD Sulsel.
Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dihadang beberapa masalah. Bahkan, penetapan diperkirakan akan molor akibat adanya beberapa agenda lain di DPRD Sulsel.
Mulai dari hak angket yang diajukan DPRD Sulsel terkait beberapa kebijakan gubernur dan wagub. Di mana saat ini panitia pansus hak angket sudah memanggil beberapa pejabat Pemprov Sulsel.
Tak hanya itu, pada bulan September mendatang akan dilakukan pergantian legislator masa bakti 2019-2024. Tentu beberapa anggota dewan, apalagi yang baru menjabat harus menyesuaikan diri.
Meski demikian, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah tetap optimis pembahasan dan penetapan APBD 2020 akan selesai tepat waktu. Sesuai target penetapan APBD 2020 harus dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Optimis selesai insya Allah. Saya bilang begini, dewan itu butuh komunikasi kalau komunikasi kita lakukan dengan baik. Ini kan ada komunikasi yang terputus jadi miskomunikasi lahirlah angket itu,” kata Nurdin.
Mantan Bupati Bantaeng ini menyebutkan pihaknya akan proaktif terkait hak angket yang dijalankan DPRD. Menurutnya, DPRD dengan Pemprov Sulsel adalah mitra.
“Kalaupun dipanggil, saya dipanggil terakhir dan diminta klarifikasi saja. Inikan DPRD dan provinsi mitra, jangan dilihat sesuatu yang berbahaya bagi hak angket, tapi kalau saya hak angket itu merupakan hak DPR, kita harus menghargai, kita dipanggil harus datang,” sebutnya.(*)