Lantik 21 Kades, Ini Harapan Bupati Gowa

Rabu, 10 Juli 2019 | 19:12 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melantik sebanyak 21 orang kepala desa terpilih hasil pemilihan serentak pada 27 Oktober 2018 periode 2019 -2025 di Gedung De’ Bollo, Jalan Tumanurung, Sungguminasa, Rabu (10/7/2019).

Dalam sambutannya Bupati Adnan mengatakan bahwa proses pergantian kepemimpinan desa melalui pemilihan serentak adalah suatu hal yang biasa. Olehnya itu ia berharap pelantikan tersebut dapat dijadikan momentum sekaligus sebagai titik awal untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar lebih baik ke depan.

pt-vale-indonesia

“Kepala desa yang dilantik hari ini adalah pilihan rakyat dan merupakan salah satu yang terbaik, karena itu berikan pula yang terbaik untuk rakyat, karya buah tangan anda ditunggu oleh rakyat. Dan saudara yang telah diambil sumpahnya hari ini, harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kepala desa,” jelas bupati.

Ia juga meminta kepada kepala desa baru (bukan incumbent) agar segera mempelajari, mamahami dan melalaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban, hak dan larangan kepala desa serta terus menjalin sinergitas  dengan semua komponen pemerintahan desa.

“Keberhasilan suatu desa sangat ditentukan oleh peran kepala desa, karena kepala desalah beserta aparatnya yang bersentuhan langsung dan mengetahui dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakatnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Bupati Adnan,  disamping tugas pokok dan kewajibannya dalam menjalankan pemerintahan desa, kepala desa juga mempunyai kewajiban dalam membina kehidupan masyarakatnya.

“Kepala desa berkewajiban membina kehidupan bermasyarakat, membina perekonomian desa, memelihara ketentraman dan ketertiban desa serta mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara masyarakat,” tambah orang nomor satu di Gowa.

Adnan juga mengingatkan bahwa di pundak kepala desa terletak suatu beban yang cukup berat yang harus dipikul demi terwujudnya kesejahteraan dan ketentraman masyarakat desa.

“Olehnya itu, selama masa jabatannya kades wajib melaksanakan tugas dan kewajiban dengan bersikap lebih dewasa dan profesional, bertindak adil dalam menentukan kebijakan, tidak duskriminatif dan jangan mempersulit masyarakat, karena sejak hari ini hingga enam tahun kedepan tuntutan serta harapan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan sangat tergantung pada kinerja saudara,” ungkapnya.

Sekadar diketahui pelantikan ini merupakan gelombang kedua, yang sebelumnya pada bulan Oktober lalu telah dilantik sebanyak 31 kepala desa, dan sisanya 17 kepala desa lainnya akan dilantik pada bulan November mendatang, setelah masa jabatannya berakhir.(*)


BACA JUGA