MPLS secara serentak dilaksanakan untuk tingkat SMA dan SMK negeri mulai Senin (15/7/2019) hingga Sabtu (20/7/2019)

Dua Kali PPDB, 28 Ribu Kuota SMA dan SMK Negeri Masih Kosong

Senin, 15 Juli 2019 | 17:17 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara serentak dilaksanakan untuk tingkat SMA dan SMK negeri mulai Senin (15/7/2019) hingga Sabtu (20/7/2019). Ini menjadi rangkaian akhir proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.

Hanya saja dari hasil PPDB yang dilakukan melalui dua tahapan masih ada sekolah yang kuota siswanya belum terpenuhi. Tercatat ada 28.168 kuota kosong untuk SMA dan SMK negeri, terdiri atas SMA negeri 15.994 kuota dan SMK negeri 12.174 kuota.

pt-vale-indonesia

Data Dinas Pendidikan Sulsel menyebutkan lulusan SMP se-Sulsel mencapai 151.723 siswa. Ini kemudian dibagi menjadi tiga, 77.517 kuota SMA negeri, 45.395 kuota SMK negeri dan 28.811 kuota SMA/SMK swasta. 

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan hampir semua sekolah masih belum terpenuhi kuotanya. Khusus di Makassar, tersisa SMAN 16 yang masih ada 80 kuota belum terpenuhi.

“Di Maros misalnya, hanya SMAN 1 yang terpenuhi. Sisanya masih belum, ini kita kasih kesempatan untuk membuka PPDB tahap tiga selama tiga hari MPLS ini. Sistemnya zonasi terbatas hanya dalam wilayah kabupaten atau kota,” kata Irman di SMAN 21 Makassar, Senin (15/7/2019).

None panggilan akrab Irman YL berharap dengan pembukaan PPDB tahap tiga ini seluruh kuota bisa terpenuhi. Selain itu, pihaknya berharap orang tua siswa bisa memilih sekolah swasta yang ada.

“Kan sekolah swasta kita memang sudah hitung kuotanya sekitar 30 ribu lebih. Dengan sistem zonasi murni ini, kita bisa melihat sekarang kalau ternyata Sulsel malah kelebihan ruangan kelas. Terkecuali Makassar yang masih butuh, terutama untuk boarding school,” sebutnya.

Khusus pelaksanaan MPLS yang dibuka langsung oleh Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Disdik berharap bisa berjalan dengan baik. Terutama bebas dari perpeloncoan dan pungutan liar.

MPLS sendiri akan memberikan materi, mulai dari tes mengaji, pengenalan lingkungan sekolah, organisasi kesiswaan dan ekstrakulikuler, pendidikan keluarga, bahaya narkoba dan zat adiktif, mitigasi bencana dan inagurasi.

Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menambahkan dengan berlakunya sistem zonasi tidak ada lagi istilah sekolah unggulan. Setiap siswa saat ini sudah bisa bersaing dengan siswa dari sekolah lainnya.

“Kalau dulu belum ada zonasi ada cluster di sekolah. Dulu kita mengenal SMA unggulan sampai susah sekali tesnya. Dengan zonasi ini, persaingan akan terbuka luas. Alumni sini dan sekolah lain punya kesempatan yang sama masuk PTN,” sebutnya.

Setelah penerimaan PPDB dengan sistem zonasi, Pemprov Sulsel juga akan menerapkan metode yang sama untuk penentuan dan pengangkatan guru. Ini dilakukan agar kualitas sekolah bisa merata.

“Harapan kedepannya adalah sistem zonasi bagi guru, secara perlahan akan kita lakukan. Zonasi penerimaan juga akan berlaku bagi guru. Yang perlu kita dorong adalah peningkatan kualitas semua sekolah,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA