Sapi qurban di Kabupaten Gowa

Dinas Peternakan Pastikan Hewan Qurban di Gowa Layak Qurban

Rabu, 17 Juli 2019 | 23:41 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa memastikan hewan qurban di Gowa layak untuk di qurbankan.

“Secara fisik kasat mata sudah siap diqurban (ante mortem). Adapun pemeriksaan lanjutan setelah dipotong atau post mortem,” kata Kepala Bidang (Kabid) Produksi dan Penyebaran Ternak Dinas Peternakan dan Perkebunan kabupaten Gowa, M. Chaerul Azwar, Rabu (17/7/2019).

pt-vale-indonesia

Menurutnya, semua hewan ternak di Kabupaten Gowa wajib dilakukan pemeriksaan sebelum diqurban. 

“Semua sapi qurban asal Gowa wajib melalui pemeriksaan kesehatan hewan (keswan). Setelah diperiksa diberi surat keterangan hasil pemeriksaan keswan. Setiap ekor dikenakan karcis retribusi pajak daerah Rp5.000 per ekor,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah pemotongan atau post mortem akan kembali dilakukan pemeriksaan. “Biasanya dilakukan secara acak untuk mengetahui kondisi daging dan jeroan apakah bebas parasit atau tidak. Kadang kala ditemukan parasit berupa cacing pada organ seperti hati. Dan disarankan agar organ yg terinfeksi di buang,” ungkapnya.

Sementara untuk jumlah hewan qurban di Kabupaten Gowa tahun ini sebanyak 6.577 ekor dan kambing 630 ekor. Dengan jumlah tersebut, tahun ini hewan qurban di Gowa mengalami peningkatan sekitar 700 ekor.(*)


BACA JUGA