Dinas Sosial Kota Makassar melalui bidang Organisasi Sosial melaksanakan kegiatan pembinaan LKSA Panti Asuhan dalam rangka mendukung peringatan Hari Anak Nasional kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019 di Hotel Kenari – Makassar

Dinas Sosial Kota Makassar Ikut Ambil Bagian dalam Peringatan Hari Anak Nasional Melalui Pembinaan LKSA

Senin, 22 Juli 2019 | 15:17 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM –- Dinas Sosial Kota Makassar melalui bidang Organisasi Sosial melaksanakan kegiatan pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan dalam rangka mendukung peringatan Hari Anak Nasional kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019 di Hotel Kenari – Makassar.

Peserta kegiatan terdiri dari anak-anak dan pendamping Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)/ Panti Asuhan di Kota Makassar yang terdiri dari 250 anak panti asuhan dengan 20 pendamping.

pt-vale-indonesia

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Akhmad Namsum menyampaikan peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Salah satu bentuk apresiasi terhadap anak, maka pemerintah melakukan peringatan HAN ini yang tentu diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi aktif meningkatkan kepedulian dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi juga memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya,“ tambah Akhmad.

Sementara itu, Riri Irma Novriyanti Kepala Bidang Organisasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar menambahkan, maksud dari kegiatan ini pada dasarnya menghormati hak-hak anak di indonesia serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak di indonesia serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak secara keseluruhan, hal ini tercantum pada keputusan Presiden RI No. 44 tahun 1984 yang menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.

Dengan kegiatan ini, hasil yang diharapkan tentu pemerintah bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi dan memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya,” ungkap Riri.

Adapun narasumber dan juga sebagai dewan juri pada kegiatan pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan dalam rangka mendukung peringatan Hari Anak Nasional ini adalah Dr. Azis Nojeng, S.Pd, M.Pd; H. Muhiddin, SE, MM, ; Tulis Wulan Juni, S.Sos, Purwo Saputro.(*)


BACA JUGA