Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Marva Ibnu

Pemerintah Segera Bayarkan Lahan Bendungan Pamukkulu

Selasa, 30 Juli 2019 | 13:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pembebasan lahan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar akan segera dilakukan. Dalam waktu dekat data pemilik 43 hektar akan diserahkan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) ke Lembaga Manajemen Aset Negera (LMAN) untuk dibayarkan.

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Marva Ibnu, mengatakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar melalui Kantor Pertanahan Takalar telah menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan harga tanah yang sempat dipersoalkan masyarakat.

pt-vale-indonesia

“Kan kemarin sudah ada penetapan lokasi dan hasil dari tim apresial. Sisa data ini yang akan dibawa ke LMAN untuk segera dibayarkan. Mungkin tidak semuanya dulu tergantung kelengkapan administrasi pemilik tanah,” kata Marva saat ditemui di Kantor BBWSPJ, Selasa (30/7/2019).

Marva menjelaskan untuk tahap pertama ada sekitar 100 hektar lahan yang dibebaskan. 43 hektar diantaranya adalah milik masyarakat dan sisanya lahan alih fungsi dari hutan lindung. Khusus alih fungsi ini sudah ada keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Total lahan untuk bendungan sebenarnya 640 hektar, yang tahap dua 500 hektar lebih itu untuk area genangan. Tahap pertama ini yang harus segera diselesaikan agar proses pembangunan bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Sejauh ini baru beberapa pengerjaan yang dilakukan kontraktor. Salah satunya pembangunan akses atau jalan masuk ke area pembangunan bendungan.

Dengan adanya permasalahan lahan, pihaknya memprediksi akan ada perpanjangan waktu pengerjaan proyek. “Kalau soal ini sisa menunggu usulan dari kontraktor kemudian kita kaji bersama,” sebutnya.

Pihaknya telah menandatangani surat keputusan (SK) panitia pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan seluas 6.430 hektar tersebut. Pembebasan lahan diharapkan berjalan cepat dan bisa segera diserahkan ke Balai Pompengan.

Pihaknya menargetkan pembangunan fisik bendungan di Gowa dan Takalar sudah dimulai tahun ini. Setidaknya pembangunan di akhir tahun bisa mencapai lima persen.

Sudirman mengatakan masyarakat cukup antusias dengan pembangunan tersebut. Masyarakat banyak meminta camat untuk segera memproses pembebasan lahan di tempatnya.

“Kita tidak ada kendala. Menurut laporan dari bawah tidak ada kendala di tengah masyarakat terkait hal itu dan bupati juga,” katanya.

Bendungan Pamukkulu bakal menampung 82,7 juta meter kubik air dan berfungsi mengairi irigasi seluas 6.430 hektare. Selain mengendalikan banjir dan menyediakan air baku, bendungan juga bisa memberikan daya PLTA sebesar 25 MW.

Anggaran pembangunan disiapkan tiap tahun agar mega proyek ini dapat selesai. Harga lahan seluas 43 hektare yang ada di Kabupaten Takalar sudah inkrah di Mahkamah Agung dengan nilai Rp9 miliar.

Pekerjaan Bendungan Pammukkulu dibagi dua kegiatan. Paket pertama akan dikerjakan PT Wijaya Karya dengan nilai kontrak Rp852 miliar dan paket dua dikerjakan PT Nindya Karya dengan kontrak Rp842 miliar.(*)


BACA JUGA