Polres Gowa berhasil mengamankan tiga orang pengantar jenazah

3 Pengantar Jenazah di Gowa Berakhir di Kantor Polisi

Jumat, 09 Agustus 2019 | 20:20 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Polres Gowa berhasil mengamankan tiga (3) orang pengantar jenazah, masing-masing Muh Ikram Ramadhan (23), Nasrul (28) dan Edi (36).

Pasalnya ketiganya melakukan kekerasan terhadap salah seorang anggota polisi Polres Gowa, Bripka Ibrahim (34) di Jalan Usman Salengke Jembatan Kembar Sungguminasa, Kamis sore (8/8/2019).

pt-vale-indonesia

Kapolres Gowa, Akbp Shinto Silitonga menjelaskan bahwa kejadian bermula saat anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, Bripka Ibrahim (34) sedang bertugas di jalan tersebut. Kemudian lewat mobil ambulans dan sejumlah rombongan di belakangnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, sesaat setelah anggota satuan lalu lintas Polres Gowa memberikan prioritas kepada ambulans untuk melintas melawan arah, kemudian anggota tersebut (Polisi) memberhentikan kendaraan lainnya yang berada pada belakang ambulans tujuannya sebenarnya adalah meminta kendaraan-kendaraan tersebut dan para pengendaranya kembali ke jalur yang searah ke arah Takalar supaya tidak mengganggu arus yang dari arah Takalar ke arah Gowa,” jelas Akbp Shinto Silitonga, Jumat (9/8/2019).

Hanya saja, lanjut Akbp Shinto Silitonga,  perintah itu disambut dengan emosi oleh beberapa pengendara kemudian melakukan aksi menyerang pihak kepolisian seperti memukul, menarik kerah baju dan bahkan menarik yang bersangkutan.

“Nah ini yang kami tegaskan bahwa polisi hadir di sana adalah representasi dari petugas yang sedang melakukan pengaturan ketertiban umum. Sehingga tidak layak atau tidak pantas mendapatkan serangan apapun alasannya dan emosi adalah motif yang sudah kami identifikasi sebagi sebab para pelaku ini melakukan penyerangan kepada petugas kami,” lanjut Shinto Silitonga.

Orang nomor satu di jajaran Polres Gowa tersebut sangat menyayangkan sikap arogan dari pengendara jalan yang ketika itu konvoi dalam rombongan ambulans pengantar jenazah.

“Nah ini penyesalan kami dan menjadi internalisasi nilai bagi para pengantar jenazah dan rombongannya untuk mari tertib berlalu lintas. Jika kilas balik aksi masa atau perilaku ini sering kita lihat dan menjadi semacam budaya ketika sudah rombongan mengatar jenazah maka dapat saja pengantar ini berulah seolah-olah raja jalanan,” ungkapnya.

Akbp Shinto Silitonga juga menegaskan akan menindak tegas serangan-serangan terhadap anggota polisi yang sedang bertugas. “Kami yakin akan mereka harus berhadapan dengan penegakan dan pertanggungjawaban hukum itu sendiri,” tegasnya.

Olehnya itu, ia meminta kepada para pengantar jenazah untuk tertib berlalu lintas dan menghargai pengendara yang lain. 

“Nah kalau ada pengantar jenazah yang memang beriringan maka kami meminta  tetap tertib, jangan menganggap bahwa seolah-oleh sebagai raja jalanan dan mengabaikan kepentingan pengendara lainnya. Itu penting karena etika berlalulintas akan dapat berdampak bagi  terjadi atau tidak terjadinya lalu lintas. Saran saya ikuti perintah polisi yang sudah diberikan petugas lalu saat melintas pada wilayah-wilayah yang dalam penjagaan petugas kami,” ucapnya

Sementara itu dari perbuatannya tersebut ketiganya dijerat dengan pasal 241 KUHP yaitu menyerang anggota kepolisisian yang sedang melaksanakan tugas secara sah. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mencari pelaku lain yang diduga lebih dari lima orang.(*)


BACA JUGA