Wakil Bupati Bulukumba, Tomi Satria Yulianto mengukuhkan Pengurus Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di ruang pola kantor Bupati Bulukumba, Rabu kemarin (21/8/2019)

Kukuhkan TPAKD, Tomi Satria Harap Dapat Tingkatkan Perekonomian Bulukumba

Kamis, 22 Agustus 2019 | 09:00 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Wakil Bupati Bulukumba, Tomi Satria Yulianto mengukuhkan Pengurus Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di ruang pola kantor Bupati Bulukumba, Rabu kemarin (21/8/2019).

Dalam sambutannya Tomi Satria Yulianto mengatakan, TPAKD yang dikukuhkan harus memiliki komitmen besar untuk membuka akses keuangan daerah seluas-luasnya, bagi pelaku ekonomi mikro dan UKM, sehingga tidak ada lagi kendala permodalan bagi pelaku usaha.

pt-vale-indonesia

“Tugas TPAKD ke depan bekerja percepatan dan pengembangan serta mampu mengidentifikasi kebutuhan hubungan pengembangan ekonomi mikro dan UMKM di daerah disesuaikan potensi unggulan dan karakteristik daerah dan didukung oleh peran industri jasa keuangan,” ujarnya.

Tomi juga berharap kepada tim ini agar tidak dibentuk begitu saja, namun terus bekerja untuk menggenjot akses keuangan dan meningkatkan perekonomian di Bulukumba.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulsel, Since Erna Lamba yang mewakili Sekprov Sulsel menyebutkan bahwa Kabupaten Bulukumba adalah daerah ke-15 yang membentuk TPAKD. Tim tersebut akan berkerja secara efektif dengan mengoptimalkan daya guna hasil pembangunan infrastruktur.

“TPAKD harus bekerja efektif mengoptimalkan hasil pembangunan infrakstruktur, sehingga peranan Pemda mengoptimalisasi pembangunan infraksturktur telah terbuka akses ke seluruh desa. Bagi peningkatan roda perekonomian dan iklim usaha di masyarakat,” ujar Since Erna.

Lanjutnya, Since Erna, untuk mendongkrak permodalan telah disiapkan dana KUR berbunga kredit rendah agar dimanfaatkan dalam usaha UKM. Penerima KUR harus tepat sasaran dan dimanfaatkan secara berdaya guna berusaha.

“Penerima KUR harus tepat sasaran, sebab, penerima dana KUR ini adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan, yakni ada KTP supaya mudah diverifikasi, juga usahanya harus masih produktif dalam jangka 6 bulan, memiliki izin usaha dan punya komitmen mengembangkan usahanya,” jelas Since Erna.

Olehnya itu, Since Erna Lamba berharap demi menyukseskan kegiatan TPAKD agar ke depan aspek kegiatannya dapat dianggarkan dalam APBD untuk menopang kerja tim.

Diketahui TPAKD Kabupaten Bulukumba dikoordinatori Sekretaris Daerah (Sekda) A. Bau Amal dan pengurusnya para asisten, sejumlah Kepala OPD, SKPD, para Rektor Perguruan Tinggi, Hipmi dan para Camat. Kegiatan awal TPAKD untuk mempermudah percepatan akses keuangan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.(*)


BACA JUGA