FOTO: Kunjungan Ketua DPRD Gowa, Muhammad Ishak bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Kementeria Lingkungan Hidup/Kamis, 29 Agustus 2019/Junaid/GOSULSEL.COM

Di Kementerian LH, Ketua DPRD Gowa Paparkan Bentuk Kepedulian Legislatif Terhadap Lingkungan

Jumat, 30 Agustus 2019 | 11:52 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Andi Muh Ishak melakukan Pemaparan Optimalisasi Penilaian Kinerja Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota dalam pengelolaan Lingkungan Hidup di Manggala Wana Bakti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (LH) RI, Jakarta, Kamis (29/82019).

Pada kesempatan tersebut Andi Muh Ishak mengungkap sejumlah bentuk kepedulian lembaga legislatif di Kabupaten Gowa rerhadap lingkungan. Andi Muh Ishak menyebutkan bahwa, hal tersebut terbukti dengan lahirnya sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang lingkungan.

pt-vale-indonesia

“DPRD Kabupaten Gowa telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2017 ttg Kebersihan. Ini sebagai bentuk kepedulian Legislatif pada pengelolaan Lingkungan Hidup khususnya bidang Kebersihan,” ujar Andi Muh Ishak.

Lanjutnya, Andi Muh Ishak mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Gowa kembali menggarap Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yg juga merupakan wujud kepedulian Legislatif pada Lingkungan Hidup bidang Lahan Pertanian.

Tak hanya itu, Andi Muh Ishak juga mengatakan DPRD melalui fungsi anggaran yang dimilikiy selalu mengontrol alokasi anggaran dari SKPD yang berorientasi pada Lingkungan Hidup dan melalui AKD atau Komisi yang membidangi Lingkungan Hidup.

“Kemudian kita aktif melakukan rapat kerja dengan mitra terkait dan merespon berbagai aspirasi masyarakat terkait permasalahan lingkungan hidup dan kelestarian Pengelolaan Sumber Daya Air.
Disamping itu DPRD menjadi bagian dari aktifitas LSM yg bergerak di bidang Lingkungan Hidup dan Kelestarian Alam yg ada di Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Ia juga menambahkan Inovasi DPRD dalam mempertahankan kinerja pemerintahan khususnya bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah dengan melihat kontinuitas atau keberlanjutan kegiatan PPLH dapat terus berjalan dalam setiap tahun anggaran dan memastikan dapat mencapai output yg diharapkan.

“Selain itu DPRD melalui fungsi legislasi yang dimiliki senantiasa menginisiasi regulasi yang dapat mendukung pelaksanaan kegiatan PPLH,” tambahnya.(*)


BACA JUGA