tersangka dalam aksi pengeroyokan terhadap guru sekolah dasar (SD) Inpres Pabangiang yang juga merupakan alumni di sekolah tersebut, Kamis (5/9/2019)

Pelaku Pengeroyokan Terhadap Guru SD di Gowa Ternyata Alumni Sendiri

Kamis, 05 September 2019 | 15:55 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Aksi kekerasan terhadap salah seorang guru Sekolah Dasar (SD) Inpres Pabangiang Kecamatan Somba Opu kembali mencoreng dunia pendidikan khusus di Kabupaten Gowa.

Astia salah seorang tenaga pengajar di SD Inpres Pabangiang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh keluarga siswanya sendiri.

Kepala SD Inpres Pabangiang, Nurjannah bahkan mengatakan kekerasan yang dialami salah seorang tenaga pengajar di sekolahnya dilakukan oleh NV (20) dan APR (17) yang tak lain adalah alumninya sendiri.

“Dia tamatan di sini, dia tamat tahun 2012,” kata Nurjannah saat ditemui,” Kamis (5/9/2019).

Semetara itu dari hasil Press Confrence Polres Gowa, Kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti melakukan pengeroyokan terhadap tenaga pengajar di SD Inpres Pabangiang.

“Kedua pelaku ditangkap di rumahnya dan diamankan ke Polres Gowa. Kedua pelaku juga adalah bersaudara  dan saat ini para pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 05 September 2019,” ujar Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

AKBP Shinto Silitonga juga menyebutkan bahwa kini dikenakan pasal 170 (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dengan ancaman hukuman pidana minimal 7 tahun penjara.

Dari peristiwa tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pengeroyokan dan print out hasil screenshoot video kekerasan.(*)


BACA JUGA