Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros meluncurkan program terbaru dari Baznas Pusat
#

Baznas Maros Luncurkan Program Microfinance Ink

Jumat, 06 September 2019 | 20:27 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros meluncurkan program terbaru dari Baznas Pusat. Program yang diberi nama Baznas Microfinance Ink merupakan sebuah lembaga keuangan mikro non profit untuk para pengusaha mikro dari kalangan kurang mampu.

Anggota Baznas RI, Bana Mintarti menjelaskan, pada program Baznas microfinance ini ada hal yang ingin dicapai. Sebagaimana pilar zakat adalah salah satunya mengentaskan kemiskinan, maka melalui program ini dapat mengentaskan kemiskinan masyarakat, dengan cara memberikan bantuan berupa modal bagi pelaku usaha kecil menengah.

“Yang paling utama adalah sebagai penggerak, karena untuk membantu pengentasan kemiskinan, harus ada yang dicapai. Makanya melaui program ini kami berharap itu nisa tercapai,” jelasnya. 

Karena ini merupakan program baru di terapkan di Kabupaten Maros, bahkan di Sulawesi Selatan, maka Nana berharap program ini bisa berjalan dengan maksimal. “Sehingga tidak ada kejadian yang memalukan, yakni penyelewengan dana zakat. Karena yng kita kelola ini adalah uang zakat, dan milik umat. Saya berharap di Sulsel, pengelolaan zakat bisa lebih transparan.

Secara gamblang, Nana Mintarti menuturkan, Baznas Microfinance ini akan membuka akses pembiayaan kepada para pelaku usaha mikro, memberikan pelayanan pengembangan usaha serta dukungan peningkatan kapasitas usaha melalui pelatihan, workshop dan kegiatan lain yang sejenis.

Dia mengatakan, lembaga ini sangat diperlukan untuk memerangi rentenir yang telah menjerat para pengusaha mikro. Karena kebutuhan modal mendesak dan kurangnya akses para pengusaha mikro ini kepada penyedia modal yang layak. “Salah satu tujuan kami juga adalah memutus mata rantai rentenir di kalangan pengusaha kecil. Supaya mereka bisa lebih mandiri ke depannya, dan tidak ketergantungan pada rentenir,” ucapnya. 

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Maros, Andi Said Parombongi menjelaskan, program ini diharapkan menjadi perpanjangan pengurus Baznas, untuk mengcover pemenuhan kebutuhan usaha mikro. Dalam pemberian modal usaha untuk mikro ini, Baznas menyediakan anggaran sebesar Rp1 miliar. 

“Microfinance ini merupakan program pemberdayaan, dan tumbuh kembangnya usaha masyarakat kecil. Tentu kami berharap, setelah mendapatkan bantuan,  paling tidak mereka bisa mandiri, dan tidak lagi meminta-minta. Semoga dengan adanya program ini mampu mengenteskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Maros,” jelasnya.(*)


BACA JUGA