Ketua BAZNAS Kab. Maros Said Patombongi
#

BAZNAS Maros Target Kumpulkan Zakat Rp5,5 M di 2021

Sabtu, 09 Januari 2021 | 14:13 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kabupaten Maros terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan nilai pengumpulan zakat masyarakat. Untuk tahun 2021 ini, BAZNAS menargetkan dapat mengumpulkan zakat sebesar Rp5,5 M. Tahun sebelumnya BAZNAS mampu mengumpulkan zakat masyarakat sebesar Rp4,3 M yang disalurkan kepada 7.432 penerima manfaat.

Jumlah tersebut masih didominasi oleh zakat ASN lingkup Pemkab Maros sebanyak kurang lebih 3000 orang. 

pt-vale-indonesia

Untuk memaksimalkan jumlah pengumpulan zakat, pihak BAZNAS akan melakukan upaya lobi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi ASN hingga 100 persen dalam memberikan zakatnya kepada BAZNAS untuk dikelola. Jumlah ASN di lingkup pemkab diperkirakan kurang lebih 7000 orang. 

Ketua BAZNAS Kab. Maros Said Patombongi yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu 9 Januari, mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audiens kepada Bupati Maros terpilih Chaidir Syam terkait upaya meningkatkan partisipasi zakat ASN.

“Segera kita akan melakukan komunikasi dengan bupati terpilih, jika kita mampu meningkatkan partisipasi zakat ASN  pengelolaan zakat kita akan lebih banyak menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan bermanfaat bagi sesama,” ungkap Said.

Selain itu, pihak BAZNAS juga melakukan terobosan dengan menyentuh sumber zakat lainnya selain ASN yakni menyisir sektor pertanian. BAZNAS akan bekerjasama dengan desa membentuk unit pengumpul zakat tingkat desa.

UPZ yang akan bertugas untuk mengumpulkan zakat dari para petani. Rencana awal, UPZ tingkat desa akan dibentuk di 50 titik tersebar di 14 kecamatan.

“Kami akan memaksimalkan pengumpulan zakat para petani, jika dikalkulasi menurut jumlah petani yang ada zakat petani bisa memberikan sumbangsih yang besar terhadap pengumpulan zakat di Maros,” tegas Said.

Tak hanya petani, tahun ini BAZNAS juga akan meningkatkan sosialisasi dan menjalin kerjasama dengan organisasi profesi seperti kontraktor, rekanan, dokter dan pegawai swasta lainnya agar bisa menjadi mitra dalam hal penyetoran zakat.

Sistem pengelolaan zakat di Kab. Maros oleh BAZNAS dilakukan dalam dua sistem pendistribusian. Yakni sifatnya konsumtif dan pemberdayaan.

Untuk konsumtif, penyaluran zakat berupa paket sembako yang diberikan kepada penerima manfaat yang dibagi dalam 8 golongan yang berhak menerima zakat. Yakni orang yang tidak memiliki harta, orang yang penghasilannya tidak mencukupi, panitia penerima dan pengelola zakat dan infak, muallaf, hamba sahaya, orang yang memiliki banyak hutang, pejuang di jalan Allah, dan musyafir serta pelajar perantauan. 

Sementara untuk pemberdayaan, BAZNAS juga telah melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu untuk menjadi lebih produktif dan mampu mandiri. Bahkan saat ini sudah banyak masyarakat yang dulunya berstatus sebagai penerima zakat, sekarang sudah bisa mandiri dan berubah menjadi pemberi zakat. Upaya tersebut dilakukan BAZNAS dengan membentuk BAZNAS microfinance desa atau BMD yang menyalurkan bantuan dana tanpa bunga kepada masyarakat untuk mendirikan dan mengembangkan usahanya dalam bentuk UKM.

Tahun 2020, BAZNAS menyalurkan dana bantuan modal sebesar Rp216 juta dan berhasil terbentuk 24 kelompok UKM yang mengcover 121 orang. Home industri diantaranya usaha olahan kripik, dan cemilan. Masyarakat diberikan bantuan modal usaha tanpa bunga serta diberikan pendampingan selama menjalankan usahanya agar semakin berkembang dan terarah.(*)


BACA JUGA