Demo Bertubi-tubi, Gubernur NA Undang Mahasiswa Bedah Revisi UU Bermasalah
MAKASSAR, GOSULSEL.COM- Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah menyampaikan kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar mengundang seluruh mahasiswa dan pelajar membedah isi Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
“Kita coba bedah sama-sama isi revisi UU KPK dan RKUHP dengan seluruh adik-adik mahasiswa,” kata Prof. Nurdin Abdullah saat mengumpulkan seluruh pimpinan dan perguruan tinggi swasta maupun negeri di Baruga Patingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (27/9/2019).
Selain mahasiswa, Nurdin Abdullah juga mengajak siswa SMA dan SMP sama-sama mengikuti diskusi untuk membedah isi undang-undang yang menjadi isu sentral aksi sejak tanggal 24 September lalu.
“Saya ingin sampaikan kepada bapak ibu sekalian, tidak boleh anak-anak kita keluar saat proses belajar mengajar dan kalau bisa dijemput saat pulang sekolah oleh orang tuanya,” jelas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.
Menurut, Nurdin Abdullah, pertemuan di Baruga Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel ini sebagai upaya untuk menenangkan para mahasiswa.
“Saya kira ini adalah salah satu cara untuk meradahkan dulu keinginan adik-adik kita untuk melakukan aksi demonstrasi,” jelas mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.
Nurdin menjelaskan pertemuan tersebut sekaligus menyikapi atas sikap pelajar SMA, SMK dan SMP yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa, agar tidak ikut terlibat lagi ke depannya.
Hadir pada pertemuan tersebut Kapolda Sulsel, Kepala Kejati Sulsel, Kasdem VII Wirabuana 14 Hasanuddin, Kepala BIN Sulsel, Sekda Pemprov Sulsel, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rektor Unismuh Makassar, Wakil Rektor UNM, Wakil Rektor III UMI, Wakil Rektor Unibos dan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMP se-Kota Makassar. (*)