Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019)/JUNAID/GOSULSEL.COM

Terima Dana Hibah Rp60 Miliar, KPU Gowa Optimis Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Minggu, 29 September 2019 | 21:19 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menerima dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang sebesar Rp60.006.006.031.

Dana hibah tersebut diterima Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis yang diserahkan langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019).

pt-vale-indonesia

Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menyampaikan apresiasinya atas penyerahan dana hibah tersebut. Menurutnya penyerahan tersebut dalam rangka menyukseskan proses Pilkada di Kabupaten Gowa tahun mendatang.

“Kita bersyukur telah melakukan penandatanganan penyerahan hibah ini, apalagi penandatanganan ini lebih cepat dari deadline yang disepakati yakni 1 Oktober 2019 mendatang,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi atas dana yang diberikan karena telah sesuai dengan kebutuhan proses Pilkada di Kabupaten Gowa atau tidak jauh berbeda dari permohonan yang diserahkan KPU Gowa.

“Dana ini akan kami gunakan se-efektif dan se-efesien mungkin untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada,” katanya.

Muhtar Muis menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk seluruh kebutuhan dan tahapan pilkada sesuai mekanismenya. Dengan anggaran tersebut, ia optimistis dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih yang merupakan harapan utama Bupati Gowa pada proses Pilkada nantinya.

“Kita akan berupaya untuk dapat menggenjot partisipasi pemilih dengan menambah kreasi-kreasi sosialisasi nantinya. Kita targetkan partisipasi pemilih pada pilkada nanti bisa lebih besar dari proses pemilu atau paling tidak lebih tinggi dari target nasional yakni 77,5 persen, ” tegasnya.

Muhtar juga menjelaskan, terkait tahapan pelaksanaan pilkada telah dilaunching sejak 23 September 2019 lalu secara nasional. Sementara di Kabupaten Gowa akan dimulai dengan proses sosialisasi untuk pengajuan bakal calon perseorangan pada pertengahan Oktober 2019 mendatang.

Lanjutnya, proses pendaftaran calon perseorangan akan dilakukan pada Desember 2019, sedangkan pendaftaran calon secara resmi akan dilakukan pada Juni 2020 mendatang.

Sementara itu, Bupati Adnan berharap dengan anggaran tersebut dapat digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara pilkada di tahun mendatang bisa berjalan dengan baik. Bahkan menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

“Suksesnya pelaksanaan pilkada bergantung pada bagaimana penyelenggaraan itu berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan kaidah dan aturan yang ada. Sebab, penyelenggaraan yang baik akan melahirkan proses pemilihan yang baik dan pemilihan yang baik akan menciptakan kepemimpinan yang baik, termasuk di Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.


BACA JUGA