Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Sulsel, Salim AR (kanan)

Ini Klarifikasi Kadispora Sulsel Terkait Temuan Kerugian Negara oleh Inspektorat

Jumat, 04 Oktober 2019 | 21:25 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Sri Endang Sukarsih angkat bicara terkait temuan proyek fiktif oleh Inspektorat di dinasnya. Ia mengatakan jika besaran anggaran yang dirincikan itu tidaklah benar. 

“Karena menurut kita pengerjaannya semua sudah selesai, dua pagar itu diusulkan pada APBD Perubahan tahun 2017, itu memang ada beberapa kendala saat membangunnya. Tapi anggarannya itu sekitar Rp400 juta dan hasil auditnya yang jelas tidak sampai yang disebutkan tadi,” jelas Sri Endang, Jumat (4/10/2019).

pt-vale-indonesia

Terkait masalah permohonan peninjauan ulang audit, Sri Endang juga mengakui, namun menurut dia tak ada salahnya jika hal itu dilakukannya.

“Kita memang sempat mengirimkan surat permohonan untuk diulang, tapi kalau pun memang itu tidak bisa ya tidak masalah, kan hanya bermohon ji,” bebernya.

Meski begitu, Sri mengaku siap jika dilanjutkan pada proses TP-TGR. Hanya saja ia masih berharap ada kesempatan untuk duduk bersama membahas masalah ini.

“Kalau saya mending kembalikan saja ke aturan yang berlaku. Dan kalau ada masalah sebaiknya mari kita duduk bersama, pasti ada jalan keluarnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Inspektorat Sulsel mengemukakan satu proyek fiktif di Dispora mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp453 juta. Proyek tersebut adalah perbaikan pagar Kawasan Olahraga Sudiang.

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Sulsel, Salim AR menyebutkan temuan kerugian negara tersebut harus diganti. Proses pergantiannya akan dilakukan melalui majelis Tuntutan Perbendaharaan- Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

“Kita akan sidang mereka, kemudian minta kepastian waktu kapan akan dibayarkan. Di Dispora itu, kalau tidak salah renovasi pagar tapi ada bagian tertentu yang tidak diselesaikan. Mereka merasa clear, tapi pemeriksa temukan tidak selesai,” sebut Salim.

Salim merinci proyek yang dianggarkan Rp600 juta tersebut dilakukan di APBD 2018. Namun pada pelaksanaan dan hasil temuan inspektorat hanya sekitar Rp200 juta yang terealisasi. Akibatnya ada temuan kerugian Rp453 juta dan Rp69 juta diantaranya telah dikembalikan.(*)


BACA JUGA