Berkas pendaftaran calon anggota Veteran milik warga Dusun Rajaya, Desa Taring, H Kallabo

Kades Taring Dilapor Menipu Warganya Sendiri

Rabu, 30 Oktober 2019 | 22:14 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Kepala Desa (Kades) Taring, Kecamatan Biringbulu, Gowa, Abd Azis Gassing tak berhenti dibelit masalah hukum. Kasus terbaru, ia dilapor oleh warganya ke polisi terkait dugaan penipuan calon anggota veteran. 

Kasus ini tengah bergulir di Polres Gowa menyusul laporan Warga Dusun Rajaya, Desa Taring, H Kallabo (80). Dalam Laporan Polisi (LP) B/350/IX/2019/SPKT tanggal 27 September 2019, Abd Azis mengambil dana dari pelapor dengan janji didaftarkan sebagai calon anggota Veteran. 

pt-vale-indonesia

Pengambilan dana itu dilakukan Azis sebelum menjabat Kepala Desa Taring. Prosesnya secara bertahap. Awalnya, H Kallabo menyetor dana Rp3,5 juta ke Azis dengan dalih digunakan uang pendaftaran. Belakangan kemudian menyetor lagi Rp4,5 juta berdasarkan permintaan Azis untuk pelunasan pendaftaran calon anggota veteran. 

“Jadi total dana yang saya setor Rp8 juta. Bukan cuma saya saja. Banyak warga lain juga turut jadi korban. Ada sekitar 20 orang di Desa Taring, termasuk saya. Rata-rata tidak diberikan kuitansi bukti pembayaran,” beber H Kallabo, Rabu (30/10/2019).

Dari puluhan orang yang jadi korban, sejauh ini, kata Kallabo, baru dua orang yang melapor ke polisi. Yaitu H Kallabo dan Lulung. “Kita melapor karena sudah bosan dijanji menunggu SK dan gaji veteran. Tapi nyatanya janji Azis itu tak ditepati. Akhirnya saya melapor ke polisi,” ucapnya dengan nada ketus.

Sumber dari Polres Gowa, Kades Taring, Abd Azis dijadwalkan dipanggil ke Polres Gowa sebagai saksi terkait kasus ini, Kamis, 31 Oktober 2019 besok. Terkait pemanggilan itu, Azis saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Polres Gowa. Azis juga tak ingin berkomentar banyak terkait laporan warganya itu. 

“Maaf saya lagi bawa kendaraan,” elak Azis.(*)