#

PAD Bulukumba Meningkat Berkat m-POS

Rabu, 06 November 2019 | 17:17 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pemasangan alat perekaman pajak elektronik atau m-POS di sejumlah tempat usaha.

Peningkatan pendapatan melalui resto dan cafe mencapai 100 persen sejak alat tersebut digunakan pada Juli 2019 lalu. Pemasangan alat perekaman pajak ini merupakan salah satu point dari kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

pt-vale-indonesia

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Pendaftaran dan Pengembangan Potensi Bapenda, Andi Ikhdar mengatakan, pemasangan m-POS memberikan solusi pada penarikan pajak resto dan cafe yang tersebar di kota Kabupaten Bulukumba.

Optimalisasi pajak melalui m-POS, tambahnya terbukti meningkatkan PAD secara signifikan. Andi Ikhdar mencontohkan rumah makan Melayu yang awalnya penetapan pajaknya hanya ditarik Rp 300 ribu perbulannya. Namun kini penarikan pajaknya bisa tembus Rp 1,9 juta.

“Pemasangan m-POS memberikan peningkatan yang cukup baik bahkan peningkatan mencapai dua kali lipat. Penggunaan sistem ini cukup baik dari sistem penetapan yang sebelumnya digunakan,” bebernya.

Perubahan sistem penerimaan pajak, lanjut Andi Ikhdar, memberikan efek positif. Sistem perekaman transaksi pada objek pajak dapat lebih real-time, serta diawasi langsung oleh Bapenda dan KPK pada tiap transaksinya. Dengan sistem itu, kebocoran pajak dapat diantisipasi.

“Sistem ini juga cukup baik karena selain adanya peningkatan, dengan sistem ini. Kebocoran pajak bisa lebih diantisipasi agar target peningkatan pendapatan bisa dicapai,” ungkapnya.

Saat ini Bapenda Bulukumba telah mengaktifkan 27 e-POS di beberapa titik. Dari penerapan tersebut, pihak Bapenda rencananya juga akan memasang box yang diperuntukan untuk menerima aduan dan box pengumpulan struk undian bagi pembayar pajak.

“Jadi nantinya akan dipasangi poster atau pemberitahuan di cafe atau resto untuk pelanggan yang tidak mendapatkan struk yang berlogo Pemda jangan dibayar atau gratis. Sementara ini kita upayakan struk itu didistribusikan secepatnya,” ujarnya.

Dikatakannya, sebelum alat tersebut dipasang, pihaknya telah lebih dulu melakukan sosialisasi ke seluruh pengelola rumah makan dan kafe yang ada di Kabupaten Bulukumba. Mereka adalah mitra pemerintah dalam pengelolaan pajak daerah sebagaimana diamanahkan dalam UU nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Realisasi penerimaan Pajak Daerah nantinya akan dilaporkan setiap bulannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terangnya

Retribusi Bira Juga Ikut Meningkat

Bukan hanya m.Pos yang dipasang di resto dan cafe. Pemungutan retribusi di pintu masuk kawasan wisata Tanjung Bira juga sudah menggunakan sistem elektronik yang dapat dipantau secara real-time. Sejak diterapkan per tanggal 2 Juli yang lalu, angkat retribusi sudah mencapai hampir 1 milyar rupiah atau berada pada angka Rp998.630.000 per tanggal 6 Nopember 2019.

Nilai tersebut merupakan hasil penjualan tiket masuk Tanjung Bira, baik tiket untuk wisatawan maupun kendaraan. Dari laporan yang terlihat di portalnya jumlah tiket wisatawan anak-anak 2.070, wisatawan dewasa 55.401, dan wisatawan mancanegara 1.027 orang. Adapun jumlah total tiket yang terjual sebanyak 71 ribu.

Kadis Pariwisata Ali Saleng mengungkapkan jika keberadaan portal elektronik tersebut sangat membantu memantau jumlah kunjungan di Tanjung Bira. “Selain untuk transparansi, juga sebagai upaya mencegah kebocoran anggaran,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA