Ketua Dewan Pendidikan Makassar, Rudianto Lallo.

Maksimalkan Pendapatan Pajak, Ketua DPRD Sebut Omnibus Law Cocok di Makassar

Rabu, 11 Desember 2019 | 07:30 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menegaskan bahwa jajaran pemerintah kota bersama DPRD perlu memikirkan penggabunhan Omnibus Law dalam penyusunan Perda pajak ke depan.

Dia mengatakan, Omnibus Law juga merupakan perintah Presiden RI untuk merampingkan aturan perihal pajak, dan dinilai mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

pt-vale-indonesia

“Itu semua yang sebenarnya yang harus dipikirkan penggabungan omnibus law. Kalau ada perda yang saling berkaitan dengan pajak daerah, harusnya digabung satu perda saja, supaya tidak perda-perda lebih yang dibuat, ini perintah juga dari Presiden RI,” kata Rudianto Lallo, Selasa (10/12/2019).

Dia mengaku jika omnibus law diterapkan di Makassar sangat memungkinkan. Apalagi di Kota Makassar banyak Perda yang saling berkaitan.

RL mengatakan, hampir disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki Perda yang mengatur tentang retribusi atau pajak. Padahal, menurut dia sangat mungkin untuk digabungkan.

“Apa kah bisa diterapkan di Makassar,?? Kalau diterapkan di Makassar menurut saya bisa. Karena kita banyak Perda, setiap SKPD punya Perda, harusnya tidak perlu,” tandasnya.(*)


BACA JUGA