FOTO:Pelaku setubuhi anak kandung sendiri hingga hamil, Taruddin Daeng Tompo/Ist
#

“Satu Minggu Sekali” Pelaku Akui Sering Setubuhi Anak Kandung Sejak 2017

Rabu, 11 Desember 2019 | 06:45 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM – Tarudding Daeng Tompo (50 tahun), warga Desa Galesong Kota Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mengakui seringkali bersetebuh dengan anak kandungnya sendiri, H (15 tahun) sebelum akhirnya dibekuk polisi. 

Kini H mengandung anak dari ayahnya sendiri. Berdasarkan pengakuan pelaku kandungan H sudah berumur enam bulan.

pt-vale-indonesia

“Dia hamil enam bulan. Kalau bersetubuh mulai tahun 2017,” kata Taruddin didampingi polisi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Takalar, Selasa (11/12/2019).

Awalnya hari Senin tahun 2017, dimana pelaku melupa bulan kejadian awalnya. Saat itu H masih duduk dibangku SMP. Sekitar pukul 15:00 H pulang ke sekolah dan langsung masuk ke kamar mengganti pakaian.

“Dia pulang dari sekolah, dia ganti baju dan saya masuk di kamar. Saat dia mau keluar saya masuk, dan saya tarik masuk ke kamar,” kata pelaku.

Kata pelaku, awalnya H berontak saat hendak lari pelaku menarik dengan cara memaksa untuk masuk ke kamar. Kemudian yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri. 

“Di dalam kamar saya bersetubuh. Jam-jam siang, kalau pulang sekolah. Biasanya istri saya ke sawah,” katanya.

Pasca kejadian pertama, Tarudding dan H kemudian berulangkali melakukan perbuatan haram itu di rumahnya saat istri Tarudding tidak ada di rumah.

“Biasanya satu kali satu minggu, jam-jam pulang sekolah kalau siang,” terangnya.(*)


BACA JUGA