Lunasi Tunggakan BPJS Warga Miskin, DPRD Makassar Segera Bentuk Pansus
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti tunggakan preme BPJS rakyat miskin. Hal ini menyusul banyaknya rakyat miskin yang tidak mampu membayar premi pasca yang terdaftar dalam BPJS mandiri kelas III dinonaktifkan.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, hal tidak bisa dibiarkan terjadi berlama-lama, lantaran semakin hari maka makin bertambah pula tunggakan itu. Seingat dia, untuk kelas III pada Nobember lalu sebesar Rp35 Milyar tunggakan.
“Pemerintah harus hadir di situ. Masalah ini harus segera diselesaikan. Kasian masyarakat tidak bisa lagi terjamin kesehatannya,” kata Hasanuddin Leo, Senin (16/12/2019).
Dia melanjutkan Pansus yang akan dibentuk DPRD untuk melakukan validasi warga miskin yang premi BPJSnya menunggak. Menurutnya tunggakan itu harus dianggarkan dalam APBD.
“Termasuk kelas II, jangan sampai dia terdaftar pada BPJS kelas II tapi yang bersangkutan miskin, karena masyarakat kita tidak tau apa-apa. Nanti hasil validasi datanya, disitu kita bisa lihat,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, sejauh ini telah merekomendasikan Dinas Sosial Kota Makassar, namun belum ada progres yang nyata.
“Kita juga tidak bisa terlalu percaya ke Dinas Sosial. Karena kita sudah rekomendasikan, tapi biasanya seperti itu, 10 kita rekomendasikan hanya satu yang dikerjakan,” ungkap Leo.(*)