Warga Alur C, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe digerebek polisi sedang pesta minuman keras jenis ballo, Selasa (4/2/2020)

Polsek Parangloe Gerebek Pesta Ballo, Satu Warga Ditemukan Bawa Badik

Selasa, 04 Februari 2020 | 16:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Polsek Parangloe terus menyisir minuman keras (Miras). Selasa, 4 Februari 2020, mereka kembali menggerebek warga yang sedang pesta miras di Alur C, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe.

Dari penggerebekan itu, semua warga yang lagi pesta miras langsung digelandang ke Mapolsek Parangloe. Termasuk RM (63 tahun) yang kedapatan membawa senjata tajam berupa badik.  

pt-vale-indonesia

Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati menuturkan penggerebekan pesta miras ini atas informasi warga. Polwan berpangkat dua balok di pundak itu kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Haryanto untuk melakukan penggerebekan.

“Kami perintahkan anggota untuk menghentikan dan melakukan penggeledahan dan meminta kepada warga yang sedang pesta miras satu persatu memperlihatkan identitasnya,” ujar Ipda Haryanto.

Peredaran miras memang jadi atensi utama Kapolsek Parangloe, Iptu Hasmawati. Sejak dimutasi dari Polsek Manuju, Hasmawati sudah beberapakali menggerebek penjual miras. 

“Kami tidak akan kompromi yang namanya miras dan pasti akan kami lakukan tindakan apabila masih ada warga coba-coba menjual atau pesta miras di wilayah Hukum Polsek Parangloe,” tegasnya.

Adapun warga yang melaksanakan pesta  Miras langsung diamankan di Polsek Parangloe termasuk barang bukti yang ditemukan di TKP.

“Warga yang pesta miras kami bawa ke Polsek bersama barang bukti kemudian dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” terang Kasmawati.

Warga Parangloe, Mappatunru sangat mengapresaiasi tindakan Polsek Parangloe dalam menindak peredaran miras termasuk warga yang pesta miras ini.

“Dengan tindakan tegas ini warga dapat menyadari dan tidak ada lagi menjual maupun pengkomsumsi miras di wilayah kita ini,” harapnya.(*)


BACA JUGA