Dishub Gowa Ancam Kandangkan Truk Tambang
GOWA, GOSULSEL.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa bergerak menertibkan truk tambang. Sasaran penertiban adalah truk angkutan yang memuat material tambang tanpa penutup terpal, serta melebihi tonase.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kabupaten Gowa, Tajuddin Dolo mengemukakan, sejak tiga hari terakhir, petugas Dishub Gowa melakukan razia di ruas jalan Poros Malino.
Dalam razia itu, didapati sejumlah truk yang melanggar aturan. Petugas kemudian memberi peringatan. Jika masih membandel, maka Dishub Gowa tidak segan akan menangkap dan mengkandangkan truk yang tidak taat aturan.
“Razia ini masih bersifat sosialisasi. Jika sudah diperingati, tapi masih membandel, kita akan tindaki. Tangkap dan kandangkan,” tegas Tajuddin kepada Go Cakrawala, Kamis (13/2/2020).
Eks Camat Manuju itu mengakui, material tambang yang diangkut tanpa terpal memang berpotensi membahayakan. Terutama bagi pengguna jalan lainnya. Debu material yang beterbangan bila masuk ke mata rawan membuat pengendara lain celaka.
“Makanya untuk memberi efek jera, kita tidak akan tolerir truk yang tetap membandel,” tegasnya
Ketua Karang Taruna Kecamatan Parangloe, Muh Rusdy Alamsyah mengapresiasi sikap tanggap Dinas Perhubungan Gowa terhadap angkutan tambang yang tak taat aturan.
“Dengan turunnya Dishub razia, tak ada lagi truk angkutan tambang yang melanggar,” ucapnya.(*)