Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb

Lawan Covid-19, Pemkot Makassar Segera Rekolasi Anggaran

Senin, 30 Maret 2020 | 19:41 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal segera melakukan relokasi anggaran untuk penanganan pandemi Corona atau Covid-19. Mengingat saat ini Makassar sudah berstatus tanggap darurat.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat rapat via daring bersama sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jumat (27/03/2020). Ia mengatakan, sudah saatnya anggaran seluruh SKPD direlokasi.

pt-vale-indonesia

Sebab, situasi saat ini sangat genting akibat pandemi Corona. Adapun anggaran untuk kegiatan yang bersifat seremoni akan dihilangkan termasuk perjalanan dinas. Kemudian nantinya dialihkan atau difokuskan untuk penanggulangan dampak virus ini.

Misalnya saja di Dinas Koperasi Kota Makassar, kata Iqbal, anggaran yang telah dialihkan tersebut lalu digunakan untuk membuat Alat Pelindung Diri (APD). Bantuan tersebut, menurutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat di tengah kondisi saat ini.

“Sejenis bantuan langsung, social savety net untuk masyarakat miskin. Saya suka yang dilakukan Dinas Koperasi dengan merevisi kegiatannya yang sifatnya seremonial dan menggantinya dengan membeli kain, dan kain itu diberikan ke UKM. Untuk selanjutnya dibuat masker yang bisa dijual ke masyarakat sehingga bisa tetap survive,” jelasnya.

Begitu pula yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos). Anggarannya kini diperuntukkan untuk memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat melalui tenaga sukarela di kelurahan. Sebelumnya membagikannya, pihaknya bakal mendata dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT untuk mengetahui siapa saja masyarakat miskin yang terdampak dengan kebijakan physical distancing ini.

“RT/RW lah yang akan membagi ke setiap masyarakat, sehingga physical distancing-nya tetap kita jaga. Datanya harus akurat, by name by address harus jelas. Kita juga arahkan dana kelurahan kepada sifatnya yang miskin baru. Kegiatan tersebut jangan terjadi pengumpulan,” ujar Iqbal.

Lanjut, ia mengatakan, penting bagi tiap SKPD untuk memahami dengan baik relokasi anggaran ini. Kepala SKPD diharapkan mampu untuk lebih jeli melihat peluang dalam bersama meningkatkan penanganan Covid-19 di Makassar.

Sementara itu, alokasi tersebut nantinya bakal dikoordinir langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Sekaligus ikut mendata dan menyarankan yang mana yang perlu direvisi parsial.

“Memang Menteri dalam Negeri, Menteri Keuangan sudah memberi peluang untuk itu semua. Temasuk dari Gubernur sudah ada edaran untuk melakukan revisi itu,” katanya. (*)


BACA JUGA