Sebut Ada Potensi Korupsi, DPRD Makassar Soroti Bantuan Sembako Covid-19
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Potensi korupsi diduga bisa terjadi dalam penanganan pencegahan Corona atau Covid-19. Salah satunya, ialah dalam bantuan paket sembako bagi warga Makassar yang mengalami pelemahan ekonomi di tengah pandemi Corona ini.
Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Tak ayal, jika mereka pun menyoroti soal anggaran dari bantuan tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Nunung Dasniar. Ia mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta tambah anggaran Covid-19. Pasalnya, dana yang sudah ada tidak jelas peruntukannya untuk apa.
Akan tetapi, sayangnya, kata dia, realokasi anggaran sebesar Rp443 miliar yang diusulkan pemerintah untuk menangani Covid-19 terbilang masih sangat kecil. Atau masih belum mencukupi untuk memaksimalkan penanganan pandemi Corona di Makassar.
“Untuk dana CSR yang bantuan swasta itu dimana. Tidak mungkin perusahaan swasta yang ada di KIMA itu tidak menyumbang,” terang Nunung, Selasa (21/4/2020).
Selain itu, pemerintah juga diminta agar dana sumbangan itu harus lebih terfokus ke masyarakat. Tujuannya, agar tidak ada lagi tendensi kecurangan belanja.
“Indofood pasti mereka sumbang. Itu sekarang dimana? Bisa jadi sumbangan itu dimainkan di dalam sembako tersebut. Makanya saya usulkan uang tunai supaya efisien. Jangan sampai sumbangan dari perusahaan swasta dibagikan, itu uangnya kemana. Seharusnya dibagi tidak bertahap. Yang terpenting tidak ada tindak korupsi,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Senada dengan Nunung, Syamsuddin Raga pun turut berkomentar mengenai hal ini. Ia mengaku pemerintah dan pihak distributor bisa mempermainkan harga bantuan tersebut.
“Belanja itu bisa di up harganya, meskipun tidak di up tetapi mereka bisa mempermainkan ada aturan atau regulasi antara distributor dan pembeli. Itu kan biasanya, 10-15 persen. Kemana itu uang berarti tidak efektif kepada masyarakat,” katanya.
Peluang lain terjadinya korupsi, kata Legislator Partai Perindo itu ialah pada pengadaan barang bantuan. Sebab, ada pemberian batuan bukan dalam bentuk uang tunai, namun dalam bentuk bahan kebutuhan pokok atau sembako.
Satu hal yang perlu diawasi adalah pengadaan barang dari pihak ketiga. Pasalnya, untuk pengadaan barang ini juga sangat rentan terjadinya markup harga.
“Lebih bagus ditunaikan saja sembako. Karena bisa juga mengurangi mekanisme kerja dari aparat. Jadi tertuju dalam pengawasan saja. Kalau begini mereka bisa berbuat tentu ada orang dibelakangnya,” terangnya.
Seharusnya, kata Syamsuddin, bantuan tersebut harus merata. Terlebih, hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan sebanyak 60.000 paket per KK sembako di tahap pertama.
“Karena melihat dari jumlah dana yang diberikan pemerintah jauh besar Rp443 miliar untuk Pemkot Makassar. Dalam waktu yang sesingkat ini dibelanjakan. Dan ini sangat besar menurut saya dibanding dengan dana pembangunan Dinas PU yang hanya 700 selama tahun. Ini seketika 443,” ungkapnya.
Diketahui, Pemkot Makassar menggunakan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp30 miliar dari Biaya Tak Terduga (BTT) dan Rp143 miliar anggaran dari Silpa. Sehingga, total Rp173 miliar telah dipakai Pemkot untuk membelanjakan dana tersebut. (*)