Pihak P2TP2A Kota Makassar saat menyerahkan paket sembako Presiden ke warga, Selasa (12/05/2020).

DPPPA Makassar Salurkan 500 Paket Sembako Presiden Jokowi ke Shelter Warga

Rabu, 13 Mei 2020 | 07:05 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Makassar menyalurkan 500 paket sembako Presiden RI, Joko Widodo. Paket sembako ini diserahkan kepada shelter warga di Makassar.

Kegiatan tersebut berlangsung, Selasa (12/05/2020). Adapun paket sembako tersebut diterimanya oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar. Kemudian disalurkan melalui P2TP2A.

“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar menyalurkan bantuan sembako Presiden Jokowi untuk Covid-19 melalui shelter warga dan jaringan sebanyak 500 paket. Sembako ini diterima Kadis DPPPA dari Dinsos Makassar,” kata Kadis DPPPA Kota Makassar, Tenri A Palallo, Selasa (12/05/2020).

Para penerima bantuan untuk persatu shelter warga ini mulai 5 hingga 15 paket sembako dari Presiden Jokowi. Para penerima tentu tak sembarang ia harus memperlihatkan kartu keluarga dan KTP untuk diverifikasi oleh Dinsos Kota Makassar bahkan belum menerima bantuan dari Pemerintah.

Ini juga dilakukan demi kerumunan warga saat penerimaan sembako. Sebab, adanya pandemi Corona atau Covid-19 sedang terjadi dan dikhawatirkan bakal menyebar jika ada kerumunan.

“Menghindari terjadinya kerumunan, jadwal pengambilan dikirimkan dan perwakilan shelter mengambilnya. Jumlah bantuan pershelter antara 5 sampai 15, tergantung data yang dimasukkan Kartu Keluarga (KK),” sambungnya.

“Satu KK 1 paket (tas) syarat lainnya, kirim nama yang tidak masuk dalam daftar penerima keluarga harapan, bantuan sembako APBD Makassar, dan bantuan dari lainnya,” jelasnya.

500 paket sembako milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini diserahkan ke 15 Kecamatan shelter warga di Kota Makassar. “Tim shelter warga itu, tim P2TP2A-DPPPA Makassar yang ada di kelurahan,” terangnya Tenri A.Palallo di sela penyaluran bantuan. (*)


BACA JUGA