Petugas di Perbatasan Makassar-Gowa untuk perketat pemeriksaan

Siap-siap, Menkes Setujui PSBB di Gowa

Rabu, 22 April 2020 | 21:23 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto baru saja menyetujui permohonan penerapan PSBB untuk wilayah Kabupaten Gowa. Rabu (22/4/2020).

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01.07/Menkes/273/2020 yang diteken Terawan di Jakarta pada 22 April 2020.

Dalam SK tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Gowa diwajibkan menerapkan pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Untuk penerapan PSBB itu akan dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Kabupaten Gowa adalah Wilayah kedua yang disetujui oleh Menkes Terawan untuk penerapan PSBB di Sulawesi Selatan, sementara daerah pertama adalah Kota Makassar yang akan memulai PSBB 24 April mendatang.(*)


BACA JUGA