Ilustrasi tenaga medis

Nakes Jadi Kelompok Penerima Vaksin Covid-19 di Makassar, Guru?

Minggu, 03 Januari 2021 | 00:03 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah pusat tengah gencar melakukan persiapan untuk vaksinasi Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah menerbitkan aturan pelaksanaan vaksin di Indonesia.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 84 tahun 2020. Ini tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

pt-vale-indonesia

Aturan yang diteken Menkes, Terawan Agus Putranto pada 14 Desember 2020, sebelum ia digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin, mengatur prosedur pelaksanaan vaksinasi. Mulai perencanaan, kebutuhan vaksinasi, jadwal pelaksanaan, distribusi, tahapan vaksinasi, hingga kelompok prioritas penerima vaksin.

Untuk kelompok prioritas, mereka yang akan divaksin lebih dulu ialah tenaga kesehatan (Nakes), asisten nakes, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Sementara Guru, berada dalam kelompok prioritas ketiga. Padahal, banyak pihak yang tak sabar agar belajar tatap muka bisa kembali dilangsungkan. Mengingat belajar daring yang kini diterapkan menuai persoalan.

Mendengar kabar tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan juga angkat bicara. Ia berharap guru bisa segera divaksin. 

“Kemarin kan prioritas vaksin kan adalah nakes. Kami berharap guru juga diikutkan dalam prioritas vaksin juga,” ujar Irwan saat dihubungi, Sabtu (02/01/2021).

Sehingga, SD dan SMP bisa dibuka kembali secepatnya. Pasalnya, banyak guru dan murid yang menantikan agar belajar tatap muka bisa kembali digelar.

“Jadi sebelum mereka mengajar anak-anak mereka di vaksin dulu, kami berharap itu walaupun yang saya dengar nakes yang diprioritaskan,” tutup Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar ini.(*)


BACA JUGA