Awasi Anggaran Covid-19, Fraksi DPRD Makassar Sepakat Bentuk Pansus

Kamis, 07 Mei 2020 | 22:22 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penggunaan Anggaran Covid-19 Kota Makassar kini dibentuk. Ini merupakan kesepakatan sembilan Fraksi di DPRD Makassar.

Pembentukan pansus tersebut didasarkan atas dugaan terjadinya perubahan nominal penggunaan anggaran yang dinilai berubah-ubah. Sehingga, pihaknya pun memutuskan untuk membentuk pansus dan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

pt-vale-indonesia

“Data dari Kementrian Keuangan anggaran penanganan Covid-19 Kota Makassar sebanyak Rp700 miliar lebih, sementara data dari Pj Wali Kota (Iqbal Suhaeb) Rp400 miliar lebih. Sementara data yang masuk di Badan Anggaran baru Rp260 miliar. Atas dasar inilah sehingga kita bersepakat membentuk Pansus,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar Wahab Tahir, Rabu (5/5/2020).

Wahab menjelaskan, Pansus ini nantinya akan bekerja sesuai kewenangannya sebagai anggota DPRD. Dengan tugas membantu proses penyaluran asas manfaat penggunaan anggaran Covid-19 agar tepat sasaran.

“Kita khawatir kalau tidak dilakukan pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, belanja dan distribusi penanganan Covid-19 ini potensi kerugian negara sangat besar,” jelasnya.

Olehnya itu, setelah Pansus ini terbentuk akan bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap seluruh anggaran Covid-19 di Kota Makassar. “Kita tidak tahu berapa uang yang dipakai pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Makassar,” tambahnya. 

Pansus ini, kata dia, bakal segera disahkan dalam rapat Paripurna. Setelah itu, pihaknya langsung tancap gas untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut. 

“Insha Allah dalam waktu dekat ini Pansus Pengawasan Penggunaan Anggaran Covid-19 Kota Makassar akan segera disahkan melalui rapat Paripurna,” tutupnya.(*)


BACA JUGA