Suara Gowa Puji Ketegasan Tim Gabungan di PSBB
GOWA, GOSULSEL.COM – Setelah lintas elemen mengapresiasi dan mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa atas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini giliran komunitas Suara Gowa menyampaikan dukungan.
Komunitas yang memiliki jejaring di hampir desa di Kabupaten Gowa, menyebut, berbagai langkah yang ditempuh Pemkab Gowa, maupun melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dinilai sudah sangat tepat. Termasuk soal memperketat siapapun yang ingin masuk dan melintas di Gowa.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran corona, maka tindakan yang dilakukan Tim Gugus Tugas di PSBB itu sudah benar dan tepat. Ini harus kita pahami dan dukung semua, maupun mengikuti setiap standar protokol yang ditetapkan,” kata salah satu Koordinator Suara Gowa, Naim, Sabtu (09/05/2020).
Menurutnya, baik Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, maupun jajaran pimpinan Forkopimda,
serta Tim Gugus Tugas, pasti sudah mengkaji dengan matang tindakan yang dilakukan. Memang ada plus-minusnya. Tapi jika berbicara keselamatan orang banyak, apalagi melindungi daerah kita, tentu pilihan yang diterapkan Pemkab sekarang adalah yang terbaik.
“Selain langkah persuasif dan mengedukasi warga, ketegasan juga dibutuhkan. Terutama bagi mereka yang terkesan mengabaikan setiap anjuran pemerintah selama ini. Tidak ada salahnya kalau pemerintah dan aparat keamanan tegas bagi mereka yang memang tak patuh,” tambahnya.
Apalagi, Gowa sudah masuk kategori zona merah. Sehingga bila penanganannya setengah-setengah, maka berpotensi penyebaran corona meluas. Sehingga pihaknya menaruh harapan besar, agar semua pihak bersama pemerintah menangani ini.
“Sekuat apapun pemerintah dan tim gugus tugas melakukan antisipasi, kalau sebagian dari kita masih abai dari wabah corona, pasti tak akan maksimal. Makanya, mari kita bersama pemerintah dan aparat memutus mata rantai ini,” pungkasnya.
Bukan hanya itu, pihaknya mendukung tindakan tegas aparat keamanan atau tim gabungan selama masa PSBB di kabupaten tetangga Kota Makassar tersebut.(*)