Suasana pelantikan Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf di Ruang Rapat Sipakatau, Rabu (13/05/2020).

Dihadiri Puluhan Tamu, Pelantikan Pj Wali Kota Makassar Dinilai Langgar PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 | 19:45 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf berlangsung di tengah pandemi Corona. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/05/2020).

Dalam kegiatan tersebut, hadir puluhan tamu yang memadati ruangan. Mereka yang datang menyaksikan langsung pelantikan ini ialah pimpinan DPRD Kota Makassar, Rektor Unhas, SKPD dan Camat seluruh kota Makassar, dan seluruh Forkompinda Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Banyaknya tamu undangan yang hadir justru mengundang persoalan. Kritikan muncul setelah diketahui physical distancing tak diterapkan pada acara tersebut. Padahal, physical distancing sendiri merupakan salah satu yang ditekankan dalam penerapan PSBB.

Padahal, PSBB sendiri diterapkan agar penyebaran virus Corona atau Covid-19 bisa ditekan. Pasalnya, kota Makassar telah menjadi episentrum penyebaran virus ini di Sulsel dengan memiliki jumlah kasus positif tertinggi.

Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis, menyayangkan adanya pelantikan di tengah pandemi Corona tersebut. Menurutnya, pihak Pemkot sendiri tidak menerapkan aturan PSBB selama pelantikan.

“Iya berarti PSBB di Pemkot tidak berlaku sesuai aturan yang telah ditetapkan. Sehingga menjadi preseden buruk bagi penegakkan aturan PSBB,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/05/2020).

Akibatnya, kata Rektor Universitas Patria Artha ini, pelantikan tersebut justru memboroskan anggaran yang ada. Sebab, penerapan PSBB kini tidak efektif. Apalagi pihak Pemkot sendiri yang telah melanggar kebijakan ini.

“Berdampak pada pemborosan anggaran pemkot yang digunakan tidak efektif karena aturan pelaksanaannya dilanggar sendiri. Sehingga kita lihat saat ini PSBB tahap 2 di kota Makassar tidak serius hanya sebatas formalitas saja,” sambungnya. (*)


BACA JUGA